Mohon tunggu...
Puteri AfsaPradipta
Puteri AfsaPradipta Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas jambi

administrasi pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro dan Kontra Dihapusnya Ujian Nasional

28 Mei 2021   08:00 Diperbarui: 28 Mei 2021   08:03 24237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ujian nasional biasa disingkat UN Merupakan sistem dimana Departemen Pendidikan Indonesia mengevaluasi jenjang pendidikan dasar dan menengah nasional serta kesetaraan kualitas jenjang pendidikan antara daerah, dalam latar belakang pengendalian mutu pendidikan nasional. Ujian nasional juga dinilai sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan ditetapkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. Ujian nasional dianggap sebagai penetuan standar peningkatan guna mendorong mutu pendidikan yang bertujuan untuk menyatakan bahwa seseorang lulus /kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut dengan seseorang yang belum menguasai kompetensi tersebut.

            Beberapa peserta didik merasa kecewa dengan peghapusan ujian nasional, dikarenakan mereka sudah benar-benar mempersiapkan ujian dengan baik dan seksama tiba-tiba ujian nasional akan dihapuskan, mereka merasa bahwa sia sia saja usaha dan jerih payah selama ini. Sedangkan dari sisi wali murid, mereka merasakan dampak dimana putra-putrinya yang sudah mengikuti bimbel sejak dulu untuk persiapan ujian tiba-tiba akan digantikan dengan sistem yang sangat berbeda jauh. Nadiem makarim menyatakan, ia akan menggantikan UN dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai tolok ukur pendidikan Indonesia.

UN dianggap kurang ideal untuk mengukur prestasi belajar. Materi UN juga terlalu padat, sehingga cenderung berfokus pada hafalan, bukan kompetensi. UN belum menyentuh ke aspek kognitifnya, lebih kepada penguasaan materi. UN juga belum menyentuh karakter siswa secara holistik. Terlepas dari pernyataan kontra di atas, cukup banyak masyarakat dan para pendidik yang mendukung penuh terhadap kebijakan penghapusan UN tersebut. Karena sebagian masyarakat banyak yang terbebani dengan UN. Jika kita lihat dalam perjalanan pendidikan kita, UN di berbagai wilayah di Indonesia diselenggarakan sebagai suatu formalitas belaka dan banyak juga yang menyelenggarakan UN dengan ketidakjujuran sehingga banyak yang berfikiran kalau UN sudah kurang efektif untuk dilaksanakan lagi.

            Sudah menjadi rahasia umum ketidakjujuran yang dilakukan ketika UN. Misalnya ketika UN berlangsung siswa dan para guru bekerja sama agar para siswa mampu menjawab materi soal dari UN yang cukup rumit dengan membagikan kunci jawabannya. Karena sekolah juga tidak ingin siswanya banyak yang tidak lulus hanya karena nilai UN-nya tidak mencukupi. Maka dari itu banyak juga pihak yang menyetujui penghapusan UN karena hal itu.

Mereka juga mengajukan agar UN dihapuskan dan digantikan dengan memberikan pendidikan yang sesuai dengan minat dan bakat siswa. Solusi tersebut diharapkan bisa membuat siswa lebih bersemangat belajar untuk mengejar kesuksesan sesuai dengan minat dan bakatnya. Bahkan di satu tahun terakhir ini telah digunakan sistem zonasi terdekat, dimana NUN tidak mutlak digunakan untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) suatu sekolah.

Siswa-siswi berhak memilih sekolah-sekolah yang berada di zonasi terdekat. Bagi mereka yang nilai NUN nya rendah pun bisa masuk di sekolah-sekolah favorit apabila berada di zonasi terdekat. Dan siswa siswa yang nilainya tinggi terkadang harus menelan kekecewaan karena mereka tidak bisa masuk ke sekolah impiannya karena tidak berada pada zonasi terdekat.

            Disisi lain pihak yang kontra dengan penghapusan UN berfikir bahwa dengan UN saja banyak siswa yang malas belajar, apalagi jika UN dihapuskan. Mereka terbebani dengan dihapuskannya UN ini. Tetapi pelaksanaan UN juga banyak berdampak buruk bagi peserta didik, misalnya ketika hasil UN akan diumumkan banyak dari mereka yang tak enak makan, tidur pun tak nyenyak.

Selain itu, murid hanya fokus pada mata pelajaran yang diujikan ketika UN saja, mereka mengejar nilai kognitif yang tinggi pada mata pelajaran yang diUN kan saja dan mata pelajaran lain seperti dianaktirikan. Hal ini menyebabkan murid-murid hanya pandai di bidang2 yang ditekankan tidak dengan minat dan bakatnya. Bahkan banyak juga dari mereka yang sampai lulus dari jenjang SMA belum mengetahui dimana kemampuannya dan juga apa minat dan bakatnya.

            Jadi menurut saya penghapusan UN memiliki sisi positif dan negatif nya sendiri. Tetapi saya pribadi lebih pro jika UN dihapuskan, karena sudah terlalu banyak ujian yang dilaksanakan oleh peserta didik seperti ujian akhir sekolah, ujian praktek, dan masih banyak ujian lainnya yang diselenggarakan oleh sekolah ketika berada di kelas akhir. Saya juga berfikiran bahwa sebenarnya UN seperti hanya formalitas saja. Seperti yang pak menteri telah sampaikan UN dihapus tetapi diganti dengan system yang baru mugkin akan membuat anak lebih bersemangat buat fokus ke pembelajaran.

UN sangat penting guna menjadikan tolak ukur kemapuan siswa dan guru, tetapi juga ada sisi minusnya dimana UN hanya 4 (empat) mapel yang diujikan sedangkan mata pelajaran yang lain juga penting dalam proses kedepannya. Untuk peghapusan ujian nasional tidak keberatan, karena itupun sudah diganti dengan sesuatu yang jauh lebih bermanfaat yaitu asesmen kompetensi dan survey karakter. Sistem itu membantu para guru dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar mengajar, menumbuhkan rasa dalam berkarya, mengembangkan potensi serta bakat yang dimiliki peserta didik sehingga perubahan sistem tersebut sangat perpengaruh besar guna menciptakan generasi yang sebenarnya.

Penilaian batas kemampuan peserta didik kelas akhir juga bisa dilihat dari ujian ujian akhir lain bukan hanya UN saja. Kita juga dapat melihat hasil kemampuan peserta didik dengan menggunakan rapot per semester, menurut saya itu cukup untuk mengetahui sejauh mana kemampuan peserta didik dalam memahami pelajaran pelajaran di sekolah. Di satu sisi kita juga harus mengembangkan potensi dan bakat peserta didik agar kemampuan itu bisa lebih baik lagi setiap saatnya dan asesmen kompetensi adalah solusi yang pas untuk mengatasi hal itu. Diharapkan dengan diambilnya keputusan ini peserta didik dan guru makin bijak dan bisa mengambil sisi positif dari keputusan akhir ini

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun