Mohon tunggu...
Pungky Intan Rahma
Pungky Intan Rahma Mohon Tunggu... Mahasiswa

hidup indah bangett

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum dan Social Control

29 April 2025   21:29 Diperbarui: 29 April 2025   21:50 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum merupakan bagian penting dalam sistem sosial yang berfungsi untuk mengatur kehidupan masyarakat agar berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut bersama. Sebagai kontrol sosial, hukum bertugas untuk mengarahkan dan membatasi perilaku masyarakat agar tidak menyimpang dari norma hukum yang berlaku. Melalui ketentuan yang bersifat mengikat, hukum berupaya memastikan bahwa setiap individu bertindak dalam koridor yang telah ditetapkan oleh negara. 

Fungsi utama hukum sebagai kontrol sosial terlihat dari kemampuannya dalam menciptakan keteraturan. Hukum mengandung seperangkat aturan yang menjelaskan hak dan kewajiban setiap anggota masyarakat. Dengan adanya aturan tersebut, individu memiliki pedoman dalam bertindak dan berinteraksi, serta mengetahui konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang diambil. Hal ini menciptakan rasa tanggung jawab dan kesadaran untuk bersikap sesuai aturan. 

Hukum juga memiliki fungsi represif, yaitu memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Sanksi yang diberikan berperan sebagai bentuk pengendalian agar pelanggaran tidak terulang dan menjadi peringatan bagi masyarakat secara umum. Dalam hal ini, hukum bertindak sebagai alat pengatur yang menciptakan efek jera dan menjaga kestabilan sosial. 

Selain itu, hukum memiliki peran preventif, yaitu mencegah terjadinya pelanggaran dengan cara menetapkan batasan perilaku yang diperbolehkan dan yang tidak. Peran ini dijalankan melalui penyusunan regulasi yang disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Dengan memahami aturan yang berlaku, masyarakat dapat menghindari perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum. 

Fungsi hukum sebagai kontrol sosial tidak terlepas dari kerja sama antara lembaga pembuat undang-undang, aparat penegak hukum, dan masyarakat itu sendiri. Hukum tidak akan berjalan efektif tanpa adanya kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak. Penegakan hukum yang adil dan konsisten juga menjadi penentu keberhasilan hukum dalam menjalankan fungsi pengendalian sosial. 

Dengan demikian, hukum berperan penting dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan keharmonisan sosial melalui mekanisme pengaturan, pengawasan, dan penindakan yang telah disusun secara sistematis. Peran ini menjadikan hukum sebagai salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang tertib dan beradab. 

Contoh Hukum dan Social Control dalam Masyarakat

Dalam konteks Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU Nomor 8 Tahun 1999), hukum berfungsi untuk melindungi konsumen dari tindakan yang merugikan oleh pelaku usaha. Hukum ini mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jelas dan benar tentang produk yang dijual, termasuk tanggal kedaluwarsa, komposisi bahan, dan kualitas produk. Apabila pelaku usaha melanggar aturan ini, mereka dapat dikenakan sanksi administratif, perdata, bahkan pidana. Dengan adanya undang-undang ini, kontrol sosial diterapkan melalui pengawasan terhadap pelaku usaha oleh lembaga pemerintah atau masyarakat itu sendiri, seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Contoh lain dapat berupa perlindungan hak pekerja, di mana hukum ketenagakerjaan berfungsi untuk melindungi hak-hak pekerja. Di Indonesia, hal ini diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU Nomor 13 Tahun 2003) yang mencakup hak-hak dasar pekerja seperti upah yang layak, hak cuti, jaminan sosial, serta hak atas perlakuan yang adil di tempat kerja. Misalnya, dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK), undang-undang ini mengatur prosedur yang harus diikuti oleh pengusaha untuk memastikan bahwa PHK dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai dengan hak-hak pekerja. Kontrol sosial di sini dilakukan oleh serikat pekerja, lembaga pengawas tenaga kerja, dan masyarakat untuk memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak-haknya secara adil.

Peran Mahasiswa dalam Memberikan Kontrol dalam Kehidupan dan Memerankan Hukum sebagai Control Social

Mahasiswa memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya belajar di kampus, mahasiswa juga bisa ikut menjaga agar kehidupan masyarakat berjalan dengan baik dan adil. Salah satu cara mahasiswa melakukannya adalah dengan menjadi bagian dari kontrol sosial. Artinya, mahasiswa bisa ikut mengingatkan jika ada hal-hal di masyarakat yang tidak sesuai aturan, seperti ketidakadilan, pelanggaran hak, atau penyalahgunaan kekuasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun