Hari pertama, nego dengan pihak banknya, Hari kedua pembayaran sekaligus menerima surat keterangan lunas.
Hasil mediasi dengan pihak banknya, dari yang sebelumnya total hutang berjumlahRp. 43 juta, deal dengan pembayaran Rp.22,5 juta.
***
Yang menjadi catatan penting dalam contoh kasus ini adalah, bahwa semuanya bisa berjalan dengan lancar, karena dari pihak nasabahnya sendiri telah menyiapkan dana sesuai ancar-ancar yang telah kami informasikan. Sehingga ketika sudah ada Sebab adakalanya sudah deal dengan pihak Bank, namun Nasabahnya sendiri belum siap dengan dananya, yang akhirnya bisa membuat hasil mediasi tidak berakhir dengan hasil yang sesuai yang diharapkan.
***
Oh ya. Mungkin karena merasa puas dengan hasil mediasi, pak Boy S nya mengapresiasi hasil mediasi tersebut sebesar Rp. 2.500.000,- padahal seharusnya cukup dengan Rp. 250.000,- yang kami sebut sebagai uang pengganti transportasi dan komunikasi.
Terima kasih pak Boy S atas appresiasinya. Anak buah saya (yang masih kuliah)Â sangat senang menerimanya.
***