Renstra ini belum final dalam implementasinya. Atas nama ribuan pekerja sosial profesional di seluruh Indonesia, kami dari IPSPI secara terbuka menawarkan, lagi, Â kemitraan strategis kepada Kementerian Sosial. Kami, setelah berkali-kali mencoba, kembali mengetuk pintu untuk duduk bersama dan merumuskan Peta Jalan Perbaikan yang berfokus pada:
Mengubah Paradigma: Bergeser dari "membina" menjadi "bermitra setara" dengan IPSPI.
Menyempurnakan Regulasi:Â Memprioritaskan penyusunan Juklak/Juknis UU Peksos yang operasional.
Membangun Kemitraan Formal: Melibatkan IPSPI secara sistematis sejak perumusan kebijakan.
Menciptakan Demand Profesional: Menerapkan kebijakan yang mewajibkan kredensial STR dan SIP sebagai prasyarat dalam seluruh layanan dan jabatan pekerjaan sosial.
Berinvestasi pada Infrastruktur Profesi: Mengalokasikan sumber daya yang terencana untuk mendukung percepatan pendirian PPPS dan penguatan LSP.
Sebagai penutup, mari kita bahas bersama beberapa pertanyaan ini:
Kita semua ingin mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil. Tapi, siapa pahlawan di lapangan yang akan mewujudkannya? Apa kita cukup berharap pada niat baik tanpa mendukung mereka?
Bayangkan membangun gedung pencakar langit, tapi semennya dicampur terlalu banyak pasir. Kira-kira bakal kuat? Jika kita meremehkan profesionalisme pekerja sosial, bukankah kita sedang membangun mimpi di atas fondasi yang rapuh?
Visi besar untuk rakyat itu mulia. Tapi apa gunanya jika tulang punggungnya dibiarkan keropos? Pada akhirnya, siapa yang akan dirugikan?
Kemitraan sejati atau basa-basi? Lima tahun ke depan akan menjawabnya. Bagaimana menurut Anda? Mari diskusikan di kolom komentar.