Mohon tunggu...
puji handoko
puji handoko Mohon Tunggu... Editor - laki-laki tulen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup untuk menulis, meski kadang-kadang berlaku sebaliknya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dunia Mengalami Pergeseran, Pemerintah Harus Melakukan Percepatan Kelistrikan

13 Agustus 2020   17:48 Diperbarui: 13 Agustus 2020   18:08 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sayangnya, Pemerintah di masa sebelumnya terlihat enggan mendorong bergairahnya penggunaan kendaraan listrik. Pajak yang dibebankan ke mobil listrik merek Tesla misalnya, pada Januari 2019 tercatat sebesar 116%, jauh lebih mahal dari harga mobilnya. Oleh sebab itu sampai saat ini yang mampu memiliki mobil listrik jenis Tesla hanya orang-orang kaya saja.

Untungnya tak lama kemudian telah terbit Perpres Nomor 55 Tahun 2019, tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, untuk transportasi jalan. Perpres tersebut ditandatangani presiden pada 8 Agustus 2019. Isinya di antaranya memberikan insentif pajak pada pengguna mobil listrik.

Tindakan itu sudah betul. Mestinya, mulai sekarang memang sudah diberikan insentif terhadap industri kendaraan listrik dan penggunanya. Hal itu untuk mendorong animo masyarakat agar mulai berpindah ke kendaraan listrik. Dengan begitu, PLN sebagai perusahaan yang mengurusi kelistrikan juga akan melakukan percepatan untuk menyambutnya.

Saat ini PLN memang sudah mulai memasang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, tapi jumlahnya masih terbatas karena menyesuaikan populasi mobil listrik di suatu kota. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah, peralihan dari bahan bakar fosil ke listrik tidak lama lagi terjadi di Indonesia. Siap atau tidak, itulah wujud wajah dunia ke depannya. Dunia mulai mengalami pergeseran, siapapun tak akan mampu membendungnya. Pilihannya hanya ikut berubah atau diam dilibas kemajuan zaman.

Puji Handoko

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun