Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer.

Satya Dharma Wira, Ada bila berarti, FK UNDIP.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Optimalisasi Peran Kesehatan TNI dalam Upaya Pengurangan Resiko Bencana

8 Agustus 2019   23:10 Diperbarui: 9 Agustus 2019   05:20 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal Bantu Rumah Sakit KRI dr. Soeharso-990 (kompas.com) dan KRI Semarang-594 (www.militer.co.id)

Premis utama penanggulangan bencana

Indonesia merupakan negara yang wilayahnya rawan terhadap bencana. Beberapa faktor penyebab bencana adalah kondisi geografis, iklim, geologis dan beberapa faktor lain  diantaranya keragaman sosial budaya dan politik. Kita patut bersyukur bahwa resiko kerusuhan 21-22 Mei 2019 dapat dikendalikan oleh aparat keamanan, sehingga tidak menjadi sebesar bencana sosial politik sebagaimana terjadi pada tahun 1998 di Jakarta. Mereka yang mencintai negeri ini tentu tak meninginginkan pula bencana kerusuhan Sampit pada tahun 2001 dan konflik Maluku pada tahun 1999 - 2002 terulang lagi.

Namun baru saja kita bisa melewati resiko krisis pemilu 2019, pada tanggal  2 Agustus 2019  terjadi gempa berkekuatan 7,4 R dengan episentrum 147 km di barat daya Sumur, Banten.  Gempa ini semula sesuai pemodelan BMKG dinyatakan berpotensi tsunami.dan kita bersyukur sampai kemudian saat peringatan dini dicabut, ternyata bahaya tsunami tidak ada. Sebelum itu pada tanggal 7 Juli 2018 juga terjadi gempa di Maluku Utara dengan Magnitudo 7,1. Demikianlah bencana memang datang seperti hantu di siang bolong, kita tidak tahu kapan datangnya terkait kompleksitas bencana, yang dapat dan kita bisa laksanakan adalah melakukan Pengurangan Resiko Bencana (PRB).

Untuk memahami kompleksitas bencana, Smith (dalam Adiyoso, 2018 : 11) menggambarkan dengan metode pendekatan 6 elemen CATWOE. Elemen C (Customer) adalah penerima dampak bencana dan elemen A (Actors) adalah para pemangku kepentingan.  Elemen T (Transformation) adalah keadaan perubahan akibat bencana berupa stres, trauma, panik dan miskomunikasi, elemen W (Worldview) adalah sensemaking dan miskomunikasi, sedangkan elemen O (operator) adalah korporasi dan proses geoteknik dan elemen E (Environment) diantaranya adalah infrastruktur <1>.

Dengan pendekatan CATWOE tersebut maka menurut penulis PBR sebagai upaya multisektoral diantaranya adalah penajaman peran Actors, pemberdayaan masyarakat untuk mereduksi kondisi T dan W, meningkatkan kemampuan Operator dan menyiapkan E yaitu infrastrukrur yang memadai termasuk didalamnya bangunan tahan gempa; shelter pengungsian dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam siklus penanggulangan bencana, enam elemen pendekatan dilakukan sejak fase prabencana sebagai bagian dari mitigasi bencana.

Menurut Dauglas (dalam Adiyoso, 2018 : 12) isu penanggulangan bencana tidak terlepas dari  tiga premis utama, yaitu kekuasaan, keadilan dan legitimasi. Respon negara dalam menanggulangi dampak dekstruktif bencana dari aspek sosial, ekologis, konstruksi dan informasi publik merupakan hubungan kekuasaan terhadap penanggulangan bencana. Isu keadilan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sosial bagi masyarakat dan isu legitimasi terkait dengan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menanggulangi bencana.

Kesiapsiagaan Kesehatan TNI terhadap siklus bencana

Dihadapkan kepada kondisi geografis beserta resiko sebagai negara rawan terhadap bencana, maka dituntut kesiapsiagaan TNI untuk melaksanakan salah satu tugas; peran dan fungsi asasinya sesuai amanat UU No 34 Tahun 2003 tentang TNI, yaitu melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). 

Bentuk OMSP TNI diantaranya adalah membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan serta membantu pencarian dan pertolongan. Kesiapsiagaan TNI, termasuk Kesehatan TNI khususnya dalam  penanggulangan bencana harus diaktualisasikan baik pada fase prabencana, fase bencana dan pascabencana. Kesiapsiagaan dan kemampuan operasi penanggulangan bencana harus dipelihara dengan penyelenggaraan latihan secara periodik dan terukur  sebagai bagian dari manajemen bencana.  

Dengan pendekatan CATWOE, maka keterlibatan TNI dalam penanggulangan bencana dapat dipahami sebagai berikut :
-TNI sebagai komponen pemerintah merupakan salah satu Actors (elemen A) dalam penanggulangan bencana.
-Kehadiran TNI  pada fase tanggap darurat dengan cepat berada di lokasi bencana akan mereduksi kemungkinan terjadinya dampak negatif transformation  dan miskomunikasi (elemen Tdan W).
-TNI memiliki alutsista yang dapat bersinergi dengan para Operator (elemen O) terkait dengan penanganan geoteknik. Kapal survei KRI Spica-934  sebagai alutsista Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL telah membuktikan perannya saat terjadi bencana gempa tsunami di Sulawesi Tengah.  dengan melaksanakan survei tanggap darurat untuk menyiapkan alur pelayaran yang aman bagi kapal yang akan  mengirimkan bantuan ke Palu <2>. Pasca bencana erupsi anak Gunung Krakatau, KRI Spica -934 juga melaksanakan survei investigasi potensi bahaya navigasi dan memastikan keselamatan pelayaran di perairan selat Sunda<3>.
-Pada aspek Lingkungan (elemen E), TNI berkewajiban konsisten terlibat dalam menyusun RDTR terkait dengan pendirian fasilitas pangkalan, markas satuan, dermaga, lapangan udara yang berorientasi kepada mitigasi bencana dan PRB.
 
Berbagai institusi dan seluruh komponen potensi masyarakat diminta untuk berperan aktif pada mitigasi bencana khususnya fase prabencana sebagai bentuk PRB. Bila peran aktif TNI pada saat terjadi bencana telah dirasakan oleh masyarakat di wilayah di mana musibah bencana terjadi, maka ada baiknya masyarakat pun mengetahui apa saja yang dilaksanakan Kesehatan TNI sebagai bentuk kesiapsiagaan dengan  memperkuat kapasitasnya dalam mengelola ancaman bencana. Setidaknya terdapat tiga hal yang dapat dilakukan TNI untuk memperkuat kapasitas mengelola ancaman bencana yaitu dasar kelembagaan dan perangkat lunak, sumber daya dan kebijakan anggaran.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun