Penutup
Sesungguhnya, bukan hanya KRI RJW-992 saja, namun setiap kapal perang TNI AL mengemban tugas pencitraan resmi sesuai salah satu tugas TNI AL yaitu diplomasi yang tercantum dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam setiap misi penugasan, setiap kapal perang TNI AL berkewajiban membangun citra diplomasi.
Upaya membangun citra diplomasi TNI AL berdasar kebijakan politik luar negeri Indonesia. Sesuai langkah Kemlu RI, bila dicermati TNI AL telah melaksanakan empat penguatan diplomasi : ekonomi, perlindungan WNI, kedaulatan dan perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia.Â
Penguatan diplomasi TNI AL dilakukan untuk kepentingan nasional berdasar konstitusi, namun tetap berkontribusi bagi perdamaian dunia.
Pudji Widodo
Sidoarjo, 28032024 (157/113)
Rujujan informasi :
1. Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI 2024.
2. Foto : tirto.id, Kompas.com