Mohon tunggu...
PSP Watch
PSP Watch Mohon Tunggu... Akuntan - Kalo kagak mampu mendirikan perusahaan, terus kenapa saham orang lain lu jual-jualin?

hobby menulis dan membaca laporan keuangan. Jika ada pertanyaan seputar laporan keuangan, financial engineering, emiten, saham, corporate action, silahkan tinggal pesan di komentar, jika ada waktu luang saya akan respond.

Selanjutnya

Tutup

Financial

SWID - The End of IPO Gorengan Era

24 Juni 2022   16:13 Diperbarui: 24 Juni 2022   16:20 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.cnbcindonesia.com/

Gara-gara peraturan terbaru tentang IPO, No. : Kep-00101/BEI/12-2021 tentang "Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat"; Sekarang IPO menjadi tidak seru lagi, meskipun demikian IPO semakin lebih sehat.

Sebab emiten boleh melepas saham IPO dalam persentase yang sangat kecil, jika $NPII IPO-nya sukses, mungkin tercatat sebagai IPO yang paling kecil melepas saham baru ke market hanya sebanyak 0,73%, rekor sebelumnya dipegang goto yang cuman melepas 3,43%.

Peraturan terbaru tersebut mengatur jumlah minimum saham IPO dalam satuan lembar yang harus dijual ke masyrakat. Yaitu, kalau emiten niat mau masuk ke "papan utama" jumlah saham IPO minimum = 3 juta lot, dan "papan pengembang" = 1,5 juta lot, bahkan pada "papan akslerasi" = tidak diatur.

Aturan baru yang muncul menjelang IPO $GOTO terlalu kental demi suksesnya IPO GOTO.

Lalu apa konsekuensinya? Emiten dapat mencetak saham baru untuk IPO dengan cara menurunkan nilai nominal saham (contoh ekstrim GOTO = Rp. 1 per lembar), atau istilah populernya "stock split" tanpa harus menginjeksikan modal baru untuk memperbesar jumlah saham.

Dengan peraturan baru tersebut, untuk mencetak saham baru yang akan dijual ke publik menjadi tidak perlu banyak-banyak lagi. Cukup mencetak 1,5 juta lot sudah lebih dari cukup untuk menaikan status perusahaandari 'tertutup" menjadi "tbk".

Akibatnya, emiten tidak terlalu sulit mencari pembeli strategis "stand by buyer" hanya untuk menyerap saham 1,5 juta lot, bahkan masyarkat kaum retjeh mungkin sudah lebih dari cukup untuk menyerap seluruh saham IPO, "pelan-by-pelan". Walhasil, menurut saya, kebanyakan IPO setelah keluarnya peraturan tersebut adalah IPO real. Jikapun digoreng, umur gorengan-nya relative pendek.

Jika anda rajin, anda akan melihat gorengan $NANO $BAUT NTBK yang mana emiten tersebut IPO setelah peraturan baru keluar, maka hasilnya jeblok, harga naik cuman untuk pancingan sebelum distribusi seratus persen kepada publik dimulai.

Sekarang, akan datang lagi pendatang baru SWID yang rencanyanya hanya melepas sebanyak 3,4 juta lot atau setara dengan kepemilikan 6%, dan hanya mengharapkan dana dari masyarakat sebanyak-banyaknya Rp. 68 miliar. Dalam rangka mencetak saham baru emiten ini hanya melakukan; (1) stock split sehingga harga nominal saham Rp. 20 dan (2) mengkapitalisasi "laba ditahan" menjadi "saham baru". (3) setoran modal sedikit uang Rp. 900 juta.  Sehingga tercetaklah saham baru menjelang IPO sebanyak 47,95 juta lot, yang kemudian dibeli oleh PSP senilai Rp. 95,9 miliar.   

Tetapi, jangan bandingkan dengan publik yang akan membeli saham baru (IPO) sebanyak 3,4 juta lot, pada harga semurah-murahnya Rp. 61,2 miliar.  Dengan nilai IPO sekecil itu, jumlah kaum retjeh publik yang bermunculan seperti jamur dimusim hujan, rasanya tidak akan sulit menyerap saham IPO, meskipun pelan-by-pelan.

Jadi silahkan berspekulasi........... semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun