Mohon tunggu...
Dokter Andri Psikiater
Dokter Andri Psikiater Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

Psikiater dengan kekhususan di bidang Psikosomatik Medis. Lulus Dokter&Psikiater dari FKUI. Mendapatkan pelatihan di bidang Psikosomatik dan Biopsikososial dari American Psychosomatic Society dan Academy of Psychosomatic Medicine sejak tahun 2010. Anggota dari American Psychosomatic Society dan satu-satunya psikiater Indonesia yang mendapatkan pengakuan Fellow of Academy of Psychosomatic Medicine dari Academy of Psychosomatic Medicine di USA. Dosen di FK UKRIDA dan praktek di Klinik Psikosomatik RS Omni, Alam Sutera, Tangerang (Telp.021-29779999) . Twitter : @mbahndi

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Jangan Sembarang Menyebut Orang Psikopat

1 Februari 2016   16:17 Diperbarui: 1 Februari 2016   19:07 1631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Susah Diobati

Gangguan kepribadian antisosial atau psikopatik ini memang suatu masalah kejiwaan yang sulit ditangani karena tidak adanya kesadaran diri dari orang yang mengalaminya. Kondisi ini banyak ditemukan pada residivis yang berulang kali masuk penjara dan tidak mengenal jera. Pada banyak orang yang mungkin tidak sampai melakukan perbuatan melanggar hukum, ciri-ciri dari kepribadian ini banyak ditemukan walaupun tidak secara penuh.

Kondisi gangguan kepribadian ini ditentukan oleh pemeriksaan psikologis mendalam oleh ahli di bidang kedokteran jiwa dan psikologi. Jadi jangan sembarangan memberikan cap psikopatik kepada orang lain jika belum memahami apa sebenarnya terjadi. Semoga artikel singkat ini bermanfaat. Salam Sehat Jiwa

---

Oleh : dr.Andri,SpKJ,FAPM (Psikiater, Fellow of Academy of Psychosomatic Medicine)

Ilustrasi: moviepilot.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun