Mohon tunggu...
Psikologi Pedia
Psikologi Pedia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/i

Cakrawala Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan untuk Narapidana

13 Desember 2022   11:51 Diperbarui: 13 Desember 2022   12:11 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh Nabila Anggria_2221220075

Narapidana adalah sebutan bagi orang yang sedang menjalani hukuman atas tindak pidana yang telah dilakukan. Narapidana menjalankan hukumannya ditempat yang sdapat disebutl embaga kemasyarakatan sendiri merupakan tempat dimana narapidana menjalankan masa hukumannya, juga tempat dimana narapidana di bina selama masa hukumannya. Dimana didalamnya banyak sekali kegiatan-kegiatan yang dilakukan, seperti suatu bentuk pelatihan-pelatihan guna memberikan narapidana suatu keterampilan yang akan bermanfaat bagi narapidana di masa yang akan datang. 

Konsep kepenjaraan masa kini tentunya berbeda dengan masa lalu dimana penjara merupakan hal yang menakutkan dimana didalamnya berisi bentuk bentuk penyiksaan yang di tujukan untuk narapidana. Dan tidak hanya pelatihan, dalam lembaga pemasyarakatan diadakan pula suatu proses pendidikan yang diberikan untuk sang narapidana. Jenis pendidikan yang diberikan didalam lembaga kemsyarakatan sendiri yaitu pendidikan kesetaraan. 

Pendidikan kesetaraan yaitu layanan pendidikan yang disediakan untuk orang yang ingin belum pernah mendapatkan pendidikan formal dan ingin mendatkan pendidikan formal. di dalam lembaga kemasyarakatan, pendidikan kesetaraan disediakan untuk narapidana karena tidak sedikit narapidana yang masih remaja dan telah putus sekolah, ditambah lagi labelisasi negatif masyarakat terhadap narapidana sehingga menyebabkan narapidana saat kembali ke lingkungan masyarakat mereka akan merassa terisolasi sehingga mendorong pemikiran bahwa mereka sudah tidak pantas menjalin kehidupan normal seperti sebelumnya, hal tersebut dapat menjadi faktor dimana mantan nara pidana akhirnya tidak melanjutkan sekolah karena merasa tidak percaya diri. Faktor-fator seperti itu mendorong rendahnya motivasi belajar untuk narapidana. Sedangkan pendidikan sendiri penting untuk didapatkan guna kelangsungan hidup narapidana di masa depan.

Pendidikan merupakan hak yang perlu di terima bagi siapapun, tanpa melihat latar belakang orang tersebut. Dimana tentunya bagi narapidana sekalipun, pendidikan tetap harus di berikan. Karena pada akhirnya narapidana yang ada pada lembaga kemasyrakatan pun ada masa ketika hukuman mereka telah selesai dan kembali ke lingkungan masyarakat, dan melanjutkan kehidupannya. 

Oleh karena itu para narapidana perlu diberi sosialisasi maupun penyuluhan mengenai betapa pentingnya pendidikan untuk dirinya. Karena lembaga kemasyarakatan sendiri bertujuan untuk mengubah narapidana, menjadikannya individu yang lebih baik. Narapidana perlu diberi motivasi untuk tertarik melaksanakan pendidikan kesetaraan, mencapai kehidupan yang lebih layak. 

Berdampingan dengan itu seperti yang dikatakan, orang atau narapidana yang ada dalam lembaga kemsyarakatan biasanya berbeda dengan masyarakat umumnya dimana mereka memiliki berbagai persoalan dan permasalaha terkait dirinya sendiri, seharusnyai itu tidak menjadikan alasan bagi narapidana untuk tidak mengikuti pendidikan kesejahteraan. Bersamaan dengan itu peran pemerintah dalam memberikan pendidikan kesetaraan yang sesuai juga perlu di perhatikan. Pemerintah diharapkan untuk lebih aware atau peduli lagi mengenai pendidikan yang wajib di dapatkan oleh seluruh narapidana. 

Seperti yang di katakan bahwa kehidupan narapidana yang menjalani masa hukuman memiliki banyak keterbatasan baik secara fisik, sosial, maupun psikologis (Mutaqin, Haila, & Sudadio, 2022) oleh karena itu pemerintah perlu menciptakan strategi yang baik untuk diterapkan kepada narapidana. Dapat juga dilakukan dengan menyediakan dan memfasilitasi kegiatan pendidikan di dalam lembaga kemsyarakatan. Seperti memberikan seorang pendidik maupun tutor guna membimbing proses pembelajaran, menyediakan buku-buku materi dengan memfasilitasi sebuah perpustakaan atau semacamnya. 

Fasilitas yang layak dan memadai diharapkan memotivasi narapidana dalam proses pendidikan kesetaraan. Meskipun mereka memiliki latar belakang berbeda, pemerintah perlu mamandang serius pendidikan untuk narapidana ini, karena seorang narapidana yang ada pada lembaga kemsyarakatan juga termasuk kedalam masa depan suatu bangsa, pendidikan yang diterima dengan baik akan berpengaruh, begitupun sebaliknya.

 

References

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun