Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sedekah Nasi Anjing, Kesalahpahaman yang Mengandung Kesengajaan?

27 April 2020   14:54 Diperbarui: 27 April 2020   14:57 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memberi sedekah nasi bungkus yang diberi nama "nasi anjing" jelas salah besar (gambar ilustrasi dari Shutterstock)

Baru empat hari bulan Ramadan berlalu, umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa terusik kekhusyu'an ibadahnya. Penyebabnya karena heboh pembagian sedekah "nasi anjing".

Nasi Anjing Simbol Kesetiaan

Konon, menurut pencipta "merek"nya, nasi anjing simbol kesetiaan.

"Setahu kita kan, hewan yang setia itu anjing. Sebenarnya kita mau menginspirasi orang-orang yang mampu, orang yang dalam level punya uang, yuk jadi bangsa yang setia ini," kata Nita, Koordinator Lapangan Yayasan Qahal Family, kepada Kumparan, Senin (27/4).

Yayasan Qahal Family inilah yang membuat heboh publik tanah air, terutama umat Islam dengan pembagian sedekahnya yang menggunakan nama "nasi anjing". Sedekah "nasi anjing" ini dibagikan kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain beralasan simbol kesetiaan, penamaan nasi anjing ini untuk meniru penamaan nasi kucing. Di bungkus makanannya, ada stempel dengan tulisan "Nasi Anjing, Nasinya Wong Cilik, Bergizi & Sehat, Bersahabat dengan Nasi Kucing".

"Jadi kita bagiin. Pas bagiin orang tanya, ini nasi anjing? [Kami jelaskan] ini ada nasi kucing, ada nasi anjing, porsinya lebih besar. Mereka enggak marah," ungkap Nita.

Dianggap Kesalahpahaman Pihak Yayasan

Kasus yang membuat heboh dan nyaris memancing kemarahan umat Islam ini berakhir damai. Pihak kepolisian yang menerima laporan dan mengusutnya memastikan kasus ini hanya kesalahpahaman saja.

"Betul (hanya) kesalahpahaman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/4).

Disampaikan Wirdhanto, pada Minggu (26/4) kemarin, telah dilakukan pertemuan antara pihak perwakilan warga Warakas dengan pihak yayasan 'Qahal Family'.

"Menemukan kata sepakat dan menyudahi polemik di antara kedua belah pihak," ucap Wirdhanto.

Selain itu, kedua belah pihak yakni perwakilan warga Warkas dan pihak yayasan juga membuat dan menandatangani surat kesepakatan bersama.

"Kedua belah pihak menganggap permasalahan ini telah selesai dan tidak ada tuntutan lainnya di kemudian hari, baik secara pidana ataupun perdata," demikian bunyi surat kesepakatan bersama itu.

Kasus sedekah "nasi anjing" memberi pelajaran bagi kita semua bahwa kepekaan sosial bangsa kita masih rendah. Apapun alasan di balik penamaan "Nasi Anjing" pihak yayasan harusnya sadar penamaan ini bisa memancing kemarahan umat Islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan warga yang mendapatkan makanan itu pun merasa dilecehkan dengan bungkusan nasi dengan tulisan tersebut. Para warga, kata Yusri, juga berasumsi bahwa isi makanan yang dibungkus itu pun adalah daging anjing yang diharamkan umat Islam.

"Serta kenapa warga umat muslim yang diberikan makanan nasi anjing," kata Yusri, Minggu (26/4).

Kesalahpahaman yang Mengandung Kesengajaan?

Yayasan Qahal Family mestinya tahu, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Hewan anjing, dalam syariat islam dikonotasikan membawa najis, seperti halnya hewan babi.

Memberi sedekah nasi bungkus yang diberi nama "nasi anjing" jelas salah besar. Sama halnya jika ada orang memberi sedekah nasi bungkus berstempel "nasi sapi" lalu diberikan kepada warga miskin di India.

Yayasan Qahal boleh menampik insiden sedekah nasi anjing ini kesalahpahaman. Tapi, sepertinya ada unsur kesengajaan dalam penamaan nasi anjing.

Dalam foto yang didapatkan dari media Kumparan, terlihat sebuah banner berwarna dasar kuning bertuliskan Nasi Anjing. Di atasnya ada gambar anjing lucu. Anehnya, ada tulisan dalam kotak merah besar berbunyi "100% Halal!!"

Banner Nasi Anjing di kantor Yayasan Qahal (dok. Kumparan)
Banner Nasi Anjing di kantor Yayasan Qahal (dok. Kumparan)

Kalau melihat foto banner tersebut, jelas ada kesengajaan untuk memberi nama "Nasi Anjing". Karena pihak yayasan sempat-sempatnya memesan banner dan membuat stempel.

Maka, ini bukan lagi kesalahpahaman, tapi kebodohan yang disengaja. Bagaimana mungkin hewan yang dikonotasikan najis dan haram bersanding dengan frasa "100% Halal"?

Masih mending warga Bali menamakan kuliner "Nasi Babi", lalu di bagian bawahnya tertulis "100% Haram". Ini menjadi pertanda bagi orang Islam bahwa ada kandungan bahan haram dalam kuliner tersebut, di luar penamaannya yang mencatut hewan babi yang jelas-jelas najis dan haram bagi umat Islam.

Lain halnya dengan "nasi anjing". Sekalipun memang benar seluruh bahan dalam nasi bungkus itu halal, tapi hewan anjing sudah memiliki konotasi tetap dalam syariat Islam: najis dan haram". Tak bisa serta-merta pihak yayasan menempelkan klaim 100% halal begitu saja.

Sedekah Juga Ada Etikanya

Niat baik pihak Yayasan Qahal Family patut kita hargai. Karena menurut Nita, tidak sekali ini mereka memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu.

"Kayak dulu waktu gempa Yogyakarta kita turun juga, buka dapur umum. Lalu (saat wabah) COVID-19 ini kita bergerak. Saya pun ngirim APD ke beberapa kota. Waktu kerusuhan kemarin di Bawaslu, kami beri bantuan vitamin, air, dan buah-buah ke polisi. Jadi kita hari ini apa yang bisa kita lakukan," jelas Nita.

Meski begitu, dalam bersedekah juga ada etika. Dalam bersedekah ada adab yang harus dikedepankan lebih dulu dibanding materi sedekahnya.

Niat baik saja tidak cukup jika pemberi sedekah tidak memiliki adab dan etika saat memberikannya. Sebesar apapun sedekah yang diberikan juga tidak ada harganya jika yang menerima sedekah tersinggung dengan cara pemberiannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun