Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perintah Hijab dalam Prinsip Islam yang Sederhana

17 Januari 2020   16:40 Diperbarui: 18 Juni 2021   02:37 1591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi perintah hijab bagi muslimah (foto diolah dari Canva)

Prinsip Islam itu sederhana, take it or leave it. Dalam bahasa Al Quran, "Sami'na wa atho'na", Kami dengar Kami taat.

Sederhananya :

Mengerti sekarang, kerjakan sekarang juga. Mengerti sekarang, tinggalkan sekarang juga.

Simpel bukan? Meskipun begitu, prinsip yang sederhana ini bisa menjadi rumit dan sulit, karena sebagian besar umat Islam sendiri yang suka mempersulit diri.

Misalnya ketika telah sampai  perintah tentang sholat, puasa, zakat dan haji maka yang benar adalah " kami dengar kami taat ". Bukan kami dengar, kami pikir-pikir dulu, kami diskusikan dulu dan entah kapan taatnya.

Ketika telah sampai larangan untuk korupsi, maka yang benar adalah " kami dengar kami taat " untuk meninggalkan/menjauhkan diri dari korupsi tanpa mempertanyakannya. 

Bukan kami dengar, kami pikir-pikir, kami pertimbangkan, kami coba dulu hingga akhirnya malah jadi seorang koruptor.

Baca juga : Peran Agama Islam dalam Membangun Solidaritas Sosial

Dalil Perintah Berhijab

Yang membuat Islam menjadi rumit itu ketika terjadi tawar menawar antara logika, perasaan, dan nafsu. Begitu pula dengan perintah berhijab.

Dalam Al Quran, Allah memerintahkan setiap muslimah untuk berhijab.

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S. Al Ahzaab : 59)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun