Mohon tunggu...
Himam Miladi
Himam Miladi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Penulis Konten | warungwisata.com | Email : himammiladi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Jangan Remehkan Tanda Koma, Karena Ia Bisa Berharga Miliaran Rupiah

22 Oktober 2018   21:25 Diperbarui: 23 Oktober 2018   09:52 1304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: www.plukme.com

Memangnya kenapa kalau kita menulis tanpa tanda koma (,) ? Bisa jadi tidak berarti apa-apa. Resiko terkecil adalah yang membaca tulisan kita menjadi bingung dan salah persepsi. Resiko terburuknya, sebuah perusahaan bisa kehilangan uang miliaran rupiah.

Dalam struktur sebuah kalimat, tanda koma memang sering diremehkan. Padahal ia adalah atribusi kalimat yang paling banyak digunakan selain tanda titik. Namun, tidak seperti saudaranya tanda titik yang memiliki fungsi dan arti paling jelas, yakni dipakai di akhir dan untuk menghentikan kalimat.

Tanda koma, yang letaknya berada di dalam kalimat (kecuali untuk fungsi pada angka desimal), seringkali digunakan secara rancu. Banyak yang tidak mengerti bagaimana menggunakan dan menempatkan tanda koma dengan semestinya.

Padahal tanda koma memiliki fungsi yang penting. Bila tidak digunakan atau salah posisi, ia bisa mengakibatkan kerugian besar. Miliaran rupiah bisa hilang karenanya. Untuk melengkapi tulisan mengenai pentingnya tanda koma ini, saya akan mengutip sebuah berita tentang kerugian akibat hilangnya sebuah tanda koma.

Seperti diberitakan oleh BBC, sebuah perusahaan susu di kota AS, Portland, Maine harus menyelesaikan kasus pengadilan sebesar $ 5 juta pada awal tahun ini karena tanda koma yang hilang. Tiga pengemudi truck Oakhurst Dairy mengklaim bahwa mereka berhak atas upah lembur yang  tidak dibayar selama bertahun-tahun. Hal ini terjadi akibat penempatan tanda koma yang salah dalam undang-undang pemerintah yang mengatur pembayaran lembur pegawai.

Undang-undang negara bagian menyatakan bahwa lembur tidak dibayarkan pada pekerja yang terlibat dalam "Pengalengan, pengolahan, pemeliharaan, pembekuan, pengeringan, pemasaran, penyimpanan, pengemasan untuk pengiriman atau distribusi: 1) hasil pertanian; 2) daging dan produk ikan; dan 3) makanan yang mudah rusak".


Para pengemudi berhasil mempertahankan argumentasi bahwa karena tidak ada koma setelah "pengiriman" dan sebelum "atau distribusi", mereka berhak atas uang lembur. Jika koma telah ada di sana, hukum akan secara eksplisit mengesampingkan mereka yang mendistribusikan makanan yang mudah rusak.

ilustrasi tanda koma (fordhamobserver.com)
ilustrasi tanda koma (fordhamobserver.com)
Karena ada kebingungan dan kerancuan dalam undang-undang tersebut, Pengadilan Banding AS memutuskan untuk mengabulkan gugatan sehingga putusan itu menguntungkan sekitar 120 pengemudi perusahaan. Kasus ini menunjukkan bahwa kesalahan sekecil apapun dalam memberi tanda baca pada klausul dalam kontrak dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Kembali pada tanda koma, bagaimana sih bentuk pemakaiannya dalam kalimat? Dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, ada 13 bentuk pemakaian tanda koma. Beberapa diantaranya sudah kita kenal dengan baik. Seperti dipakai sebelum angka desimal, dipakai di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka dan dipakai unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.

Saya tidak akan menuliskan keseluruhan bentuk pemakaian tanda koma, karena terlalu detail. Lagipula, beberapa diantaranya jarang kita gunakan. Seperti pemakaian tanda koma dalam penulisan daftar pustaka dan pemakaian tanda koma dalam penulisan catatan kaki.

Meski begitu, ada beberapa bentuk pemakaian tanda koma yang masih belum diketahui banyak orang. Dan utamanya pemakaian tanda koma ini sering digunakan saat menulis artikel. Di antaranya adalah:

Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara).

Misalnya: Saya suka mengerjakan proyek analitis, sedangkan saudara saya suka mengerjakan proyek yang lebih kreatif.

Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimatnya.

Misalnya: Supaya memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.

Lain halnya jika induk kalimat mendahului anak kalimat. Dalam hal ini, tanda koma tidak dipakai.

Misalnya: Kita harus banyak membaca buku supaya memiliki wawasan yang luas

Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian.

Contohnya: Orang tuanya memang kurang mampu. Meskipun demikian, ia berhasil kuliah hingga pasca sarjana.

Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi. Sifat keterangan tambahan ini tidak penting. Artinya, jika dihilangkan itu tidak akan merubah arti keseluruhan kalimat.

Contohnya: Soekarno, Presiden pertama Indonesia, merupakan salah satu pendiri Gerakan Non Blok.

Namun, jika keterangan yang digunakan adalah keterangan pewatas (keterangan yang memberikan batasan pada nomina), tanda koma tidak digunakan.

Misalnya: Penulis Kompasiana yang dicalonkan sebagai nominator akan diundang untuk menghadiri acara Kompasianival.

Tanda koma dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca atau salah pengertian.

Contohnya: Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan penggunaan bahasa daerah.

Bandingkan dengan kalimat yang sama tanpa tanda koma: Dalam pengembangan bahasa kita dapat memanfaatkan penggunaan bahasa daerah.

Nah, itu tadi bentuk pemakaian tanda koma yang sering kita gunakan saat menulis artikel. Karena seringkali diremehkan pemakaiannya, tidak ada salahnya kita mengingat kembali bentuk pemakaian tanda koma secara benar. Bisa jadi kelak saat kita menulis klausul perjanjian, karena ada tanda koma yang hilang atau salah tempat, kita malah akan dirugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun