Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sinyal Jokowi dan Biden Atasi Pelanggaran HAM

16 Desember 2020   08:20 Diperbarui: 16 Desember 2020   08:23 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi mencari keadilan HAM. (sumber: KOMPAS/DIDIE SW)

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi "hak asasi manusia", dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Pendapat Pakar Tentang Kebijakan HAM Amerika

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan, ketika Biden memimpin, Indonesia perlu beradaptasi dan harus lebih transparan terhadap isu hak asasi manusia (HAM) di sini. 

Presiden dari Demokrat, kata dia, biasanya cenderung memperhatikan kondisi penegakan HAM di negara lain. 

"Partai Demokrat itu ideologinya adalah HAM, melindungi minoritas, mengenakan pajak yang tinggi bagi kelas menengah ke atas," kata Hikmahanto, Minggu (8/11/2020).

Analisis

Sesuatu yang diucapkan oleh Presiden Jokowi jelas mempunyai tujuan dan makna. Menarik karena Presiden telah memerintahkan Menkopolhukam Mahfud untuk diselesaikannya pelanggaran HAM masa lalu. 

Selain itu Presiden juga menegaskan saat rapat kerja kejaksaan di istana juga soal penyelesaian kasus HAM masa lalu. Kemudian presiden juga berbicara soal HAM tentang tindakan penegakkan hukum dari anggota Polri yang diserang anggota FPI dan mengakibatkan enam anggota FPI tewas.

Dalam mencermati ucapan pimpinan negara, kita tidak cukup membaca dan mengukur apa yang tersura dan diucapkan, tetapi yang jauh lebih penting apa yang tersirat. Jelas ada sesuatu yang tidak terbaca oleh masyarakat umum. 

Arahnya, presiden menegaskan bahwa Indonesia akan menyelesaikan kasus hukum para pelanggar HAM di Indonesia. 

Dipastikan Indonesia adalah negara hukum, dimana hukum harus dipatuhi dan ditegakkan, orang tidak bisa seenaknya melakukan pelenggaran hukum apapun bentuknya. Karena itu dalam penegakkan hukum aparat harus adil dan juga juga memperhatikan HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun