Dari fakta-fakta dan pembahasan, disarankan, PKPU dibuat lebih tegas, beri sangsi kepada si calon bila terjadi pelanggaran, hingga sanksi diskwalifikasi. Pendukung hanya akan taat kepada si calon.
Di sini peran aparat keamanan harus mampu membuktikan. Kampanye sebaiknya lebih ditekankan secara virtual, tetapi jelas akan ada hambatan bagi pilkada di daerah yang terpencil. Intinya, arahkan PKPU jangan ada pengerahan masa
Disarankan pemerintah mempersiapkan langkah kontijensi apabila covid menjadi sulit dikendalikan, monitoring dengan ketat setiap perkembangan yang terjadi. Waspadai kemungkinan kasus covid dipergunakan sebagai sarana teror.
Demikian, semoga pemerintah mampu mengendalikan Covid19 dalam kegiatan pilkada dan Allah selalu melindungi bangsa Indonesia dan Presiden Jokowi dengan barokahNya, Aamiin. Semoga bermanfaat, Pray Old Soldier
Jakarta, 23 September 2020