Mohon tunggu...
Pramuja Pangestu
Pramuja Pangestu Mohon Tunggu... Administrasi - Good Peopel

News is not only new

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Sebagai Pilar Pendidikan Karakter Bangsa

5 Mei 2020   00:02 Diperbarui: 5 Mei 2020   00:04 10303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pernah menegaskan: "...Pengajaran harus bersifat kebangsaan, kalau pengajaran bagi anak-anak tidak berdasarkan kenasionalan, anak-anak tak mungkin mempunyai rasa cinta bangsa dan makin lama terpisah dari bangsanya, kemudian barangkali menjadi lawan kita ...".

Pancasila adalah dasar negara. Pancasila bukan wahana tetapi ruh yang harus tetap hidup karena tanpa pancasila maka Indonesia tidak ada. Di atas pancasila sebagai dasar negara itu, berdirilah pilar-pilar negara. Ada empat pilar yang ditegakkan di atas dasar negara yaitu: 1) Proklamasi Kemerdekaan (sebagai pesan eksistensial tertinggi), 2) UUD 1945, 3) NKRI, 4) Bhinneka Tunggal Ika. Tanpa dasar maka pilar-pilar akan mengambang. Pancasila sebagai dasar memberi ruh dan warna pada pilar-pilar yang ditegakkan di atasnya (Sri Edi, 2014:29).

Pembangunan karakter bangsa sudah menjadi harga mati pada masa-masa sekarang ini.Perilaku-perilaku menyimpang yang telah membudaya hanya dapat diberantas secara tuntas dengan mengubah pola pikir dan karakter seseorang. Terkadang kita sulit untuk menentukan parameter yang sesuai terlebih-lebih dengan kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri dari bermacammacam etnis, agama, budaya, dan sebagainya.Di sinilah kita semestinya kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa yang terkandung dalam pancasila.

Pada hakikatnya pendidikan pancasila adalah upaya sadar diri suatu masyarakat dan pemerintah suatu negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan negara secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik) serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasionalnya.

Berdasarkan UU no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 2 menyatakan bahwa "pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945". Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional", dapat diartikan bahwa kurikulum pendidikan nasional seharusnya adalah untuk memperkokoh sikap cinta tanah air atau nasionalisme, dengan kata lain kurikulum pendidikan nasional seharusnya membudayakan mindset ketunggalikaan di tengah realita kemajemukan atau kebhinekaan Indonesia.

Pancasila secara alami lahir dari kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri. Keberagaman di Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, warna kulit, kebiasaan budaya yang berbeda satu sama lain dapat dipersatukan dengan pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam tiap butir sila pancasila merupakan cerminan jati diri bangsa yang sudah melekat pada tiap sanubari warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila memiliki lima buah sila yang memiliki makna yang mendalam sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.


Metode Penelitian

 

Penelitian Kualitatif

Metode penelitian kualitatif merupakan metode baru karena popularitasnya belum lama, metode ini juga dinamakan postpositivistik karena berlandaskan pada filsafat post positifisme, serta sebagai metode artistic karena proses penelitian lebih bersifat seni (kurang terpola), dan disebut metode interpretive karena data hasil peneletian lebih berkenaan dengan interprestasi terhadap data yang di temukan di lapangan.metode penelitian kuantitatif dapat di artikan sebagai metode penelitian yang di gunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu,pengumpulan data menggunakan instrument penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistic, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang teleh di tetapkan. Metode penelitian kualitatif sering di sebut metode penelitian naturalistik karena penelitianya di lakukan pada kondisi yang alamiah (natural setting), di sebut juga metode etnographi, karena pada awalnya metode ini lebih banyak di gunakan untuk penelitian bidang antropologi budaya.

Beberapa metodologi seperti McMillan dan Schumacher(1997), mendefinisikan metode kualitatif sebagai tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan terhadap manusia dalam kawasanya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahanya. Sedangkan menurut Mantra (2004) dalam buku Moleong (2007) mengemukakan metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Metode kualitatif berusaha mengungkap berbagai keunikan yang terdapat dalam individu, kelompok, masyarakat, dan/atau organisasi dalam kehidupan sehari-hari secara menyeluruh, rinci, dalam, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Sukidin, 2002).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun