Mohon tunggu...
Prahasto Wahju Pamungkas
Prahasto Wahju Pamungkas Mohon Tunggu... Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Seorang Advokat dan Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa dengan pengalaman kerja sejak tahun 1995, yang juga pernah menjadi Dosen Tidak Tetap pada (i) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, (ii) Magister Hukum Universitas Pelita Harapan dan (iii) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang gemar travelling, membaca, bersepeda, musik klasik, sejarah, geopolitik, sastra, koleksi perangko dan mata uang, serta memasak. https://pwpamungkas.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kolaborasi Inggris - Surabaya Bangun LRT Surabaya

5 Juni 2025   07:04 Diperbarui: 5 Juni 2025   07:42 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
AI-generated image: LRT Surabaya

Kerja sama ini menunjukkan pendekatan strategis karena tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik semata, tetapi juga membuka jalan bagi penerapan prinsip TOD. TOD akan mengubah wajah perencanaan kota dari yang berbasis mobil pribadi menjadi kota yang berorientasi pada pejalan kaki, pengguna transportasi umum, dan pembangunan campuran (mixed-use development). Hal ini dapat mendorong efisiensi tata ruang, menghidupkan pusat-pusat ekonomi baru, serta mengurangi ketimpangan spasial antarwilayah di sekitar Surabaya.

Pemangku kepentingan di Jawa Timur membahas mobilitas perkotaan berkelanjutan dan inklusif untuk Surabaya. Sumber: ukgreencitiesandinfrastructure.org
Pemangku kepentingan di Jawa Timur membahas mobilitas perkotaan berkelanjutan dan inklusif untuk Surabaya. Sumber: ukgreencitiesandinfrastructure.org
Tantangan dan Kehati-hatian dalam Implementasi

Namun, dari sisi lain, rencana ini juga mengundang kehati-hatian. Banyak proyek infrastruktur transportasi massal di Indonesia yang terkendala bukan karena minimnya studi kelayakan, tetapi karena lemahnya komitmen implementatif dari pemerintah daerah dan pusat. Investasi LRT memerlukan kesinambungan kebijakan lintas kepala daerah dan kepastian pembiayaan jangka panjang. Maka opini kritis perlu ditujukan pada perlunya roadmap konkret, political will, serta mekanisme pengawasan publik.

Sejauh ini, rencana ini masih dalam tahap studi kelayakan yang didanai oleh Inggris, namun bentuk akhir pembiayaan proyek (pinjaman, investasi langsung, atau skema public-private partnership/PPP) belum ditentukan. Pemerintah harus berhati-hati agar tidak terjebak pada jebakan utang luar negeri atau skema investasi yang mengabaikan kepentingan publik jangka panjang. Transparansi dalam pengambilan keputusan keuangan dan akuntabilitas dalam pemilihan mitra swasta mutlak diperlukan.

AI-generated image: LRT Surabaya
AI-generated image: LRT Surabaya
Aspek Hukum dan Regulasi

Dari perspektif hukum, proyek ini harus mematuhi berbagai regulasi nasional dan internasional. Di tingkat nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengatur penyelenggaraan perkeretaapian, termasuk pembangunan dan pengoperasian sistem LRT. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU) dapat menjadi dasar hukum untuk skema pembiayaan proyek ini.

Di tingkat internasional, kerja sama ini harus mematuhi prinsip-prinsip yang diatur dalam perjanjian bilateral antara Indonesia dan Inggris, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 2022 untuk memperkuat kerja sama di semua sektor transportasi melalui program pembangunan dan memperdalam hubungan politik dan perdagangan.

Kesimpulan: Arah yang Tepat, Tantangan Masih Banyak

Secara umum, rencana pembangunan LRT di Surabaya melalui dukungan Inggris adalah langkah yang sangat strategis dan patut didorong. Namun, agar proyek ini tidak hanya berhenti sebagai studi teknokratik, dibutuhkan tata kelola yang kuat, visi pembangunan lintas-waktu, kehati-hatian dalam skema pembiayaan, dan partisipasi publik yang aktif. Dengan pendekatan tersebut, proyek LRT bukan hanya solusi transportasi, tetapi juga simbol transformasi menuju kota yang manusiawi, hijau, dan inklusif.

======================

Catatan: Tulisan disusun sepenuhnya berdasarkan informasi dan analisis kontemporer yang dapat dijumpai The Jakarta Post, Antara News, Voice of Indonesia, ukgreencitiesandinfrastructure.org, asia-pacific-solidarity.net, Wikpedia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun