Ada suatu kebanggaan tersendiri bagi saya sebagai seorang Warga Negara Indonesia ketika membaca berita bahwa Indonesia, tanah kelahiran saya, akan menjadi anggota OECD. Apakah OECD?
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD; bahasa Prancis: Organisation de coopration et de dveloppement conomiques, OCDE) adalah organisasi antarpemerintah dengan 38 negara anggota, yang didirikan pada tahun 1961 untuk mendorong kemajuan ekonomi dan perdagangan dunia.
Organisasi ini merupakan forum yang negara-negara anggotanya menggambarkan diri mereka sebagai negara yang berkomitmen pada demokrasi dan ekonomi pasar, menyediakan platform untuk membandingkan pengalaman kebijakan, mencari jawaban atas masalah umum, mengidentifikasi praktik yang baik, dan mengoordinasikan kebijakan domestik dan internasional para anggotanya.
Mayoritas anggota OECD secara umum dianggap sebagai negara maju, dengan ekonomi berpendapatan tinggi, dan Indeks Pembangunan Manusia yang sangat tinggi.
Hingga saat ini, negara-negara anggora OECD adalah Australia, Austria, Belgia, Canada, Chile, Colombia, Costa Rica, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Mexico, Negeri Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Turkey, Inggris dan Amerika Serikat.
Dengan bergabungnya Indonesia ke OECD, maka Indonesia akan berdiri sejajar dengan negara-negara maju yang berpendapatan tinggi secara ekonomi dan dengan indeks pembangunan manusia yang sangat tinggi. Apa yang terjadi?
Langkah Strategis Indonesia
Pada pertemuan Dewan Menteri OECD tahun 2025, Indonesia menandai kemajuan signifikan dalam proses aksesi ke OECD. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyerahkan Memorandum Awal Indonesia kepada Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, sebagai langkah awal dalam proses aksesi.
Memorandum Awal merupakan evaluasi awal terhadap kesesuaian peraturan, kebijakan, dan praktik Indonesia dengan standar dan praktik terbaik OECD. Dokumen ini menandai dimulainya fase teknis yang mendalam dalam proses aksesi, di mana Indonesia akan menjalani dialog teknis dengan 25 komite ahli OECD yang mencakup berbagai isu kebijakan seperti anti-korupsi, pendidikan, kesehatan, perlindungan lingkungan, serta perdagangan dan investasi terbuka.