Mohon tunggu...
Prahasto Wahju Pamungkas
Prahasto Wahju Pamungkas Mohon Tunggu... Advokat, Akademisi, Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa (Belanda, Inggris, Perancis dan Indonesia)

Seorang Advokat dan Penerjemah Tersumpah Multi Bahasa dengan pengalaman kerja sejak tahun 1995, yang juga pernah menjadi Dosen Tidak Tetap pada (i) Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, (ii) Magister Hukum Universitas Pelita Harapan dan (iii) Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang gemar travelling, membaca, bersepeda, musik klasik, sejarah, geopolitik, sastra, koleksi perangko dan mata uang, serta memasak. https://pwpamungkas.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rahasia Teh Tiongkok: Warisan Budaya, Perlindungan dan Identitas

1 Juni 2025   17:14 Diperbarui: 1 Juni 2025   20:26 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
China National Tea Museum, Hangzhou (Dokumentasi Pribadi)

Saya adalah seorang penggemar, jika bukan pecinta, teh. Saya meminum teh setiap hari, walaupun tidak dalam volume yang sama dengan meminum air putih. Tetapi sudah pasti tiada hari tanpa minum teh, bagi saya. Baik panas ataupun dingin, saya suka minum teh. Tetapi saya tidak suka teh manis.

Dari berbagai macam teh yang sudah pernah saya coba (teh dari Indonesia, dari Assam (India), Turki, Inggris, Russia, Tiongkok, dan Jepang), saya paling suka teh Tiongkok, yang beraneka ragam jenisnya, rasanya, cara menikmatinya dan bahkan cara memprosesnya.

Ketika saya berkunjung ke Republik Rakyat China (Tiongkok Daratan) pada bulan April 2018, dan mengunjungi Hangzhou dan kemudian Shanghai, saya dan rombongan berkesempatan mampir ke China National Tea Museum yang juga merupakan pusat  industri teh Longjing di Hangzhou, di mana kami menikmati minum teh Longjing. Saya bahkan membeli berbagai macam teh China tersebut dan juga aneka ragam peralatan minum tehnya yang saya bawa pulang ke Indonesia sebagai souvenirs.

Penulis dan rombongan di China National Tea Museum (Dokumentasi Pribadi)
Penulis dan rombongan di China National Tea Museum (Dokumentasi Pribadi)

Baca juga: Ramuan Obat Sebagai Rahasia Negara

Teh Longjing, kadang-kadang disebut sebagai teh Sumur Naga (Dragon Well tea), yang terkadang disebut dengan nama terjemahan harfiahnya, adalah jenis teh hijau panggang dari daerah Desa Longjing di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, Tiongkok. Teh ini sebagian besar diproduksi dengan tangan dan terkenal karena kualitasnya yang tinggi, sehingga mendapat julukan Teh Terkenal Tiongkok.

Peralatan minum teh Longjing dengan kaleng teh Longjing (hijau) di tengah (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Peralatan minum teh Longjing dengan kaleng teh Longjing (hijau) di tengah (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Berbeda dari jenis-jenis teh yang lain, teh Longjing tidak memerlukan fermentasi. Cukup diseduh dengan air panas 80 derajat Celsius (tidak perlu dengan air mendidih 100 derajat Celsius), teh ini dapat dinikmati, bahkan daunnya pun dapat dimakan setelah air tehnya habis diminum.

Peralatan minum teh Longjing (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Peralatan minum teh Longjing (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Tiongkok memang terkenal dengan keanekaragaman tehnya, dan semuanya terbagi dalam berbagai kategori, yaitu:
  • teh putih (Baihao Yinzhen),
  • teh hijau (Longjing, Biluochun, Lu'an Melon Seed, Huangshan Maofeng),
  • teh kuning (Junshan Yinzhen),
  • teh Oolong (Wuyi Da Hong Pao, Anxi Tie Guan Yin),
  • teh hitam (Keemun) dan
  • teh fermentasi (Pu'erh).

Teh putih dan teh kuning hanya memerlukan fermentasi ringan, teh hijau tidak memerlukan fermentasi, teh oolong dan teh hitam hanya memerlukan setengah fermentasi. Hanya Pu'erh yang memerlukan fermentasi penuh.

Teh Longjing (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Teh Longjing (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Sama seperti teh di Indonesia dan di mana-mana, teh China dibuat dari daun teh Camellia sinensis, akan tetapi proses pengolahannya berbeda-beda. Akan tetapi proses pembuatan teh China yang aneka ragam itu, menurut saya, sungguh luar biasa dan menakjubkan, dan merupakan pengetahuan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi secara turun temurun.

Proses pengolahan dan fermentasi teh China ini amat sangat bergantung pada pengetahuan tradisional mereka, hal yang dijelaskan oleh pemandu wisata (tour leader) yang mendampingi saya dan rombongan.

Warisan Budaya dalam Setiap Seduhan

Teh di Tiongkok lebih dari sekadar minuman; ia adalah jembatan antara masa lalu dan masa kini, antara alam dan manusia. Proses fermentasi teh, seperti pada teh Oolong dan Pu'erh, yang merupakan hasil dari pengetahuan tradisional yang diwariskan turun-temurun. Metode-metode ini, yang melibatkan teknik pengeringan, penggulungan, dan fermentasi, mencerminkan pemahaman yang mendalam tentang lingkungan dan bahan alami.

Sebagai contoh, teh melati dari Fuzhou telah diakui oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/FAO) PBB sebagai Sistem Warisan Pertanian Penting Global, yang menyoroti nilai budaya dan ekologisnya.

Peralatan minum teh Oolong untuk Gong Fu Cha ceremony (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Peralatan minum teh Oolong untuk Gong Fu Cha ceremony (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Perlindungan Melalui Rahasia Dagang

Ketika saya mendalami hukum hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di Sydney, Australia, pada bulan Oktober 2006, ada 2 (dua) peserta training yang berasal dari Tingkok. Kami mengobrol tentang teh Tiongkok dan aspek HAKI-nya.

Meskipun tidak diklasifikasikan sebagai rahasia negara (berbeda dari ramuan obat tradisional China), namun banyak teknik fermentasi teh yang dijaga sangat ketat sebagai rahasia dagang. Perlindungan ini memungkinkan produsen untuk mempertahankan keunikan produk mereka di pasar global.

Berbeda dari hak atas kekayaan intelektual lainnya, rahasia dagang tidak memerlukan pendaftaran formal dan dapat bertahan selama informasi tersebut tetap dirahasiakan. Langkah-langkah seperti perjanjian non-disclosure dan pembatasan akses informasi digunakan untuk menjaga kerahasiaan proses ini.

Di atas ini adalah video yang menunjukkan satu contoh upacara minum teh Gong Fu (Gong Fu Cha Ceremony).

Perlindungan Sumber Daya Genetik Teh

Tiongkok memiliki kekayaan sumber daya genetik teh yang luar biasa, termasuk varietas liar dan hasil budidaya. Pemerintah Tiongkok telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi sumber daya ini melalui pembentukan bank genetik dan program konservasi. Sebagai contoh, Camellia petelotii, atau "golden camellia," adalah spesies teh langka yang dilindungi secara nasional karena nilai ekologis dan ekonominya.

Selain itu, Tiongkok telah mengadopsi protokol internasional seperti Protokol Nagoya, yang menekankan pentingnya pembagian manfaat yang adil dari penggunaan sumber daya genetik. Ini memastikan bahwa pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik digunakan secara berkelanjutan dan adil.

Teh: Tie Guan Yin, Huang Mei Gui dan Da Hong Pao (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Teh: Tie Guan Yin, Huang Mei Gui dan Da Hong Pao (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Antara Rahasia Negara dan Rahasia Dagang

Perbedaan utama antara rahasia negara dan rahasia dagang terletak pada sifat dan tujuan perlindungannya. Rahasia negara berkaitan dengan informasi yang, jika diungkapkan, dapat membahayakan keamanan nasional dan biasanya dilindungi oleh undang-undang ketat. Sebaliknya, rahasia dagang melindungi informasi bisnis yang memberikan keunggulan kompetitif dan dijaga melalui langkah-langkah internal perusahaan.

Dalam konteks teh Tiongkok, meskipun proses fermentasi dan teknik produksi dijaga ketat, mereka tidak diklasifikasikan sebagai rahasia negara. Namun, pentingnya teh dalam budaya dan ekonomi Tiongkok membuatnya menjadi aset nasional yang dijaga dengan serius.

Tabel Alur Pemrosesan Teh yang Utama (Sumber/Kredit Foto: icetea8 - Wikipedia)
Tabel Alur Pemrosesan Teh yang Utama (Sumber/Kredit Foto: icetea8 - Wikipedia)
Teh Tiongkok adalah simbol dari kekayaan budaya, pengetahuan tradisional, dan inovasi. Melalui perlindungan rahasia dagang dan konservasi sumber daya genetik, Tiongkok memastikan bahwa warisan ini tetap hidup dan relevan di era modern. Dengan menghargai dan melindungi aspek-aspek ini, Tiongkok tidak hanya mempertahankan identitas budayanya tetapi juga memperkuat posisinya di pasar global.

Peralatan minum teh Da Hong Pao (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Peralatan minum teh Da Hong Pao (Koleksi dan Dokumentasi Pribadi)
Proses Pembuatan Teh di Indonesia

Proses pembuatan teh di Indonesia secara umum memiliki kesamaan mendasar dengan pembuatan teh di Tiongkok, karena keduanya berakar pada teknik tradisional yang melibatkan proses pemrosesan daun teh melalui pengeringan, pelayuan, penggulungan, fermentasi (oksidasi), dan pengeringan akhir. Namun, dari segi keragaman, kedalaman warisan budaya, dan inovasi teknis, harus diakui bahwa Tiongkok masih jauh lebih unggul dan kompleks dibanding Indonesia.

Meski memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial, terutama pada masa Hindia Belanda, Indonesia lebih fokus pada produksi teh hitam dan teh hijau, dan sebagian besar hasil produksinya diarahkan untuk ekspor massal, dan tidak memerlukan pengolahan khusus seperti di Tiongkok.

Di Indonesia, proses fermentasi lebih umum dilakukan untuk teh hitam (orthodox atau CTC -- Crush, Tear, Curl). Proses ini lebih terstandarisasi dan industrialis, dengan pendekatan yang lebih modern dan berorientasi ekspor, bukan berbasis warisan budaya lokal.

Di Indonesia, teh adalah bagian dari kebiasaan sosial, terutama di Jawa Barat (misalnya teh poci atau teh tubruk), tapi tidak dikembangkan menjadi sistem filosofis atau ritual tradisional yang setara. Warisan budayanya tidak terdokumentasi secara mendalam atau luas.

Pengetahuan Tradisional di Indonesia

Di Indonesia, pengetahuan tradisional sudah diatur dan dilindungi sebagai kekayaan intelektual komunal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal (PP No. 56). Akan tetapi suatu peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak memiliki kekuatan  ekstrateritorial, kecuali ketentuan-ketentuan tertentu dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Oleh karenanya perlindungan Pengetahuan Tradisional di Indonesia berdasarkan PP No. 56 tidak dapat dipaksakan pelaksanaannya (enforcement) di luar wilayah Indonesia.

Akankah pengetahuan pradisional yang banyak dipergunakan oleh masyarakat Indonesia dalam mengolah produk pangan tradisional?

Baca juga: Label "Tradisional" Bagi Produk Pangan Indonesia dan Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat Indonesia

Indonesia masih dalam tahap awal untuk melindungi teh sebagai warisan Budaya, dan sama sekali belum ada upaya untuk melindungi proses pembuatan teh, baik sebagai pengetahuan tradisional, apalagi sebagai rahasia dagang.

Namun demikian, dari sudut pandang perlindungan HAKI yang diakui dunia, sudah ada beberapa perlindungan indikasi geografis yang diberikan (seperti Teh Java Preanger dari Jawa Barat). Indikasi geografis, yang melindungi nama tempat asal-usul geografis dari suatu produk, berbeda dari pengetahuan tradisional maupun warisan budaya. Namun, secara keseluruhan, pendekatan perlindungan dan branding budaya belum sekuat Tiongkok.

======================

Catatan: Tulisan disusun sepenuhnya atas dasar catatan dan pengalaman pendidikan pribadi dan berdasarkan informasi dan analisis kontemporer yang dapat dijumpai di berbagai ensiklopedia.

Jakarta, 1 Juni 2025
Prahasto Wahju Pamungkas

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun