Sebagaimana diberitakan oleh berbagai media massa, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan baru yang sensasional dengan mengumumkan rencana penerapan tarif sebesar 50% atas semua impor dari Uni Eropa, efektif mulai tanggal 1 Juni 2025. Langkah ini mencakup berbagai produk, termasuk kendaraan, mesin, obat-obatan, dan barang konsumsi.
Tarif ini didasarkan pada prinsip *country of origin*, artinya berlaku untuk barang yang berasal dari negara-negara Uni Eropa, terlepas dari apakah barang tersebut transit melalui negara ketiga atau tidak.
Alasan dan Konsepsi Berpikir di Balik Kebijakan
Presiden Trump menyatakan bahwa langkah ini diambil karena frustrasi atas negosiasi perdagangan yang mandek dengan Uni Eropa dan klaim defisit perdagangan sebesar $235,6 miliar pada tahun 2024. Ia menuduh Uni Eropa menerapkan hambatan perdagangan yang tidak adil terhadap produk Amerika Serikat.
Presiden Trump juga menekankan bahwa tarif ini bertujuan untuk mendorong perusahaan-perusahaan Eropa membangun pabrik di AS, sebagai bagian dari strategi "America First".
Reaksi Uni Eropa dan Negara Anggotanya
Uni Eropa mengecam langkah Trump sebagai tindakan sepihak yang merusak hubungan perdagangan transatlantik. Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic, menekankan bahwa setiap perjanjian perdagangan harus didasarkan pada saling menghormati, bukan ancaman.
Beberapa negara anggota, seperti Jerman, Perancis, dan Irlandia, menyatakan kekecewaan dan menyerukan negosiasi lebih lanjut. Namun, mereka juga menegaskan kesiapan untuk mempertahankan kepentingan ekonomi Uni Eropa jika diperlukan.
Negara-negara lain, termasuk Russia, China, Canada, Meksiko, Australia, Jepang, Korea Selatan dan Indonesia, memantau perkembangan ini dengan cermat. China, yang sebelumnya terlibat dalam perang dagang dengan Amerika Serikat, mungkin melihat langkah ini sebagai peluang untuk memperkuat hubungan perdagangan dengan Uni Eropa.