Saya membaca satu artikel menarik di situs web World Economic Forum (WEF) tertanggal 1 Mei 2025 dengan judul " Why Indonesia's green jobs initiative and vocational training revival matter now". Hal ini menarik perhatian saya, mengingat Indonesia adalah negara padat karya dengan wilayah yang luas, dan dengan kayanya sumber daya alam, bagaimana dunia akademik dan pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan dan pelatihan vokasional (kejuruan dan keterampilan) menjawab tantangan ketenagakerjaan dan pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan energi secara ramah lingkungan. Oleh karenanya, dengan juga membaca dari sumber-sumber yang lain, saya mencoba mengamati, mencermati dan mengkaji artikel tersebut dan menyajikan hasil pengamatan dan pengkajian artikel tersebut di sini.
Menjawab Tantangan Lingkungan dan Ketenagakerjaan
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, menghadapi tantangan besar akibat perubahan iklim dan praktik pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kerusakan lingkungan, deforestasi, dan polusi menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk beralih ke ekonomi hijau yang berkelanjutan. Salah satu strategi utama adalah menciptakan "green jobs" atau pekerjaan ramah lingkungan yang mendukung pelestarian alam dan penggunaan sumber daya secara efisien.
Namun demikian, menurut WEF, transisi ini memerlukan tenaga kerja yang memiliki keterampilan khusus di bidang teknologi hijau, energi terbarukan, dan praktik berkelanjutan lainnya. Sayangnya, sistem pendidikan dan pelatihan vokasional di Indonesia belum sepenuhnya siap untuk memenuhi kebutuhan ini. Banyak lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, bahkan tingkat pengangguran di kalangan mereka tiga kali lebih tinggi dibandingkan lulusan sekolah dasar.
Revitalisasi Pendidikan Vokasional untuk Green Jobs
Menyadari kesenjangan antara keterampilan lulusan dan kebutuhan industri, pemerintah Indonesia meluncurkan Strategi Nasional Reformasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi (Stranas Vokasi) pada tahun 2022 yang tertuang dan diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2022. Tujuannya adalah untuk mereformasi sistem pendidikan vokasional agar lebih responsif terhadap permintaan pasar kerja, khususnya di sektor-sektor hijau.
Sebagaimana disampaikan oleh WEF, Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) dibentuk untuk mengoordinasikan upaya ini, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Kolaborasi ini bertujuan memastikan bahwa kurikulum dan pelatihan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan memiliki keterampilan yang relevan dan siap kerja.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sistem informasi pasar tenaga kerja untuk memantau tren dan kebutuhan keterampilan di berbagai sektor. Data ini digunakan untuk menyesuaikan program pelatihan dan memastikan bahwa lulusan memiliki prospek kerja yang lebih baik.
Potensi dan Tantangan Green Jobs di Indonesia