Mohon tunggu...
Prabu Rama Gading
Prabu Rama Gading Mohon Tunggu... Mahasiswa Muhammadiyah Sidoarjo

saya menyukai kegiatan sosial, yang dimana membentuk pribadi saya yang lebih kompeten dan mensyukuri apa yang saya peroleh saat ini, hobi saya melukis, mendengarkan musik dan membaca.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Desa Siwalan Panji

24 Desember 2023   23:25 Diperbarui: 24 Desember 2023   23:27 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Pembentukan Kelompok:

   - PKK dapat membantu dalam membentuk kelompok petani dan kelompok UMKM di tingkat desa. Ini dapat melibatkan identifikasi anggota potensial, membentuk kepengurusan, dan menetapkan tujuan bersama.

2. Pembentukan Koperasi atau Asosiasi:

   - PKK dapat mendukung pembentukan koperasi pertanian atau asosiasi UMKM untuk meningkatkan daya tawar, mendapatkan akses ke sumber daya bersama, dan meningkatkan koordinasi di antara anggota.

3. Penyelenggaraan Pelatihan dan Workshop:

   - PKK dapat mengorganisir pelatihan dan workshop untuk petani dan pengusaha UMKM. Ini mencakup pelatihan keterampilan, manajemen usaha, dan pemahaman terhadap pasar.

4. Penyusunan Rencana Kerja Bersama:

   - PKK dapat membantu dalam penyusunan rencana kerja bersama untuk kelompok petani dan UMKM. Rencana ini dapat mencakup strategi pertanian, pengembangan produk, pemasaran, dan keberlanjutan usaha.

5. Fasilitasi Pertemuan Reguler:

   - PKK dapat memfasilitasi pertemuan reguler untuk kelompok petani dan UMKM guna membahas masalah, berbagi pengalaman, dan menyusun langkah-langkah ke depan.

6. Mengelola Sumber Daya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun