Hai aku Rizki seorang mantan narapidana panggil saja aku Iki. Saat ini hampir semua orang di desaku membenciku dan takut kepadaku ,karena kejadian 15 tahun yang lalu. Karena saat 15 tahun yang lalu aku menemukan seorang mayat anak kecil di kebunku. Saat itu aku sedang mengecek keadaan kebunku pada malam hari, tiba-tiba aku menemukan mayat anak kecil yang kelihatannya baru saja dibunuh oleh seseorang. Ketika aku baru saja memegang tubuh anak kecil itu, tiba-tiba ada segerombolan polisi datang menangkapku.
10 tahun kemudian ibuku menjenguku dengan raut wajah yang seperti tidak percaya dengan apa yang terjadi. Ibuku baru mengetahui aku dipenjara setelah 10 tahun berlalu sebab ibuku terlalu sibuk dengan pekerjaannya. Akupun menceritakan semua dengan apa yang terjadi dan syukurnya ibuku percaya. Aku tersenyum lega.
Setelah 15 tahun akhirnya aku keluar dari penjara. Ibuku menjemputku dikantor polisi. Kami merasa senang karena aku dan ibu dapat berkumpul kembali. Apalagi saat ini ibuku tidak lagi bekerja jauh. Namun, ketika kami sampai di rumah semua orang melihatku dengan tatapan sinis.
''Nak jangan dengerin perkataan orang, biarin aja mereka ngomongin kamu pokoknya jangan dengerin kata mereka. Nanti juga mereka lupa sendiri sama kejadian itu karena yang paling penting itu diri kamu sehat dan bukan orang sejahat yang mereka omongin karena di mata ibu kamu tetap anak ibu.'' Ucap ibuku dengan nada lembut.
Keesokan harinya datang seorang polisi mengatakan bahwa sebenarnya aku ini tidak bersalah karena polisi baru mendapatkan laporan jika tetannganyalah yang bersalah. Ternyata yang dulu melaporku ke kantor polisi itu adalah pelaku aslinya yang membunuh anak kecil. Saat itu sang pelaku takut dan di penjara sehingga aku dikambinghitamkannya.
Beruntungnya saat ini pelaku telah pun mengakui kesalahannya dan pelakunya itu meminta maaf kepadaku dan ibuku. Setelah kejadian ini ibuku memberitahuku suatu rahasia. Jadi sewaktu ibuku tahu, aku di penjara sudah 10 tahun ibu tak serta merta diam. Setelah mengunjungiku di penjara ibuku lalu mencari kebenarannya. Ibuku pergi ke tempat dimana aku digrebek. Ya, disana ibu melihat ada CCTV terpasanang. Ibu berinisiatif untuk mengecek hasil CCTV 10 tahun lalu ke petugas pemantau CCTV.
''Maaf bu, rekaman CCTV yang ibu minta sudah terlalu lama, itu akan memerlukan waktu bagi untuk mengecek sebab kejadian penangkapan anak ibu sudah berlalu 10 tahun. Namun, kami akan mengusahakan dan membantu ibu untuk mencari kebenarannya.'' Ujar petugas pemantau CCTV.
''Baik pak.'' Jawab ibu lesu.
Hari berganti hingga 5 tahun berlalu. Masa pidana Iki sudah berlalu 15 tahun. Ya sampai akhir masa pidana Iki berakhir pelaku belum juga ditemukan. Rekaman CCTV itu masih dalam proses. Angin segar berita rekaman CCTV akhirnya dating dan menunjukan bukti bahwa Iki tidak bersalah. Berita ini hanya ibu yang tahu sampai akhirnya polisi datang menemui Iki untuk memberitahu pencabutan surat pidana. Iki tidak bersalah.
Atas kejadian ini pelaku akhirnya ditangkap polisi, tetapi pelaku meminta keringanan untuk waktu pidana dengan janji ia akan mengganti rugi hari-hari Iki di penjara dengan memberi hadiah uang 5 milyar serta memberi ladang sawit sebesar 31 hektar untuk Iki.
Iki dan ibunya terharu akan pulihnya nama baik Iki dan hadiah sejumlah uang dan berhektar tanah yang diberikan. Luka terkadang memang perih tetapi dijalani dengan ikhlas maka berakhir juga dengan bahagia.