Mohon tunggu...
Pitut Saputra
Pitut Saputra Mohon Tunggu... Freelance Adventure || Pelukis || Penulis || Seniman

Selalu ada cerita dalam setiap langkah perjalanan, karena hidup adalah sebuah petualangan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Satu Dekade Perjuangan Payung Hukum Transportasi Online

27 Juni 2025   05:17 Diperbarui: 27 Juni 2025   15:52 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi demo Ojol di Yogyakarta (dok foto @FDTOI)

Selanjutnya Tahun 2020 menjadi panggung optimisme. Pertama kali muncul draft perubahan undang-undang yang secara eksplisit menyinggung operasional transportasi online. Melanjutkan pekerjaan rumah (PR) di tahun sebelumnya. Driver online menyebutnya draft harapan 2020, namun di penghujung tahun, rancangan itu belum juga disahkan. Legislatif masih bergulat antara wacana dan tindakan, sementara nasib ribuan pengemudi berayun di antara janji dan kenyataan.  

Tahun 2021 driver online Kembali kehilangan momentum yang terus berulang. Ketika masyarakat menunggu perbaikan kebijakan, daftar legislasi nasional justru mengabaikan topik transportasi online. Di tengah pandemi dan krisis ekonomi, perhatian parlemen terpecah sehingga suara pengemudi nyaris tenggelam di ruang hampa prioritas.  

Tahun 2022 Seiring pulihnya aktivitas publik, harapan tumbuh kembali saat muncul pelengkap draft awal. Namun tanpa transparansi pembahasan, gelombang antusias tak diimbangi kejelasan proses. Apakah dokumen itu sekadar pelengkap administratif atau akan melahirkan regulasi progresif? Masih penuh dengan misteri. Kembali driver hanya menahan kekecewaan yang ada.

Team FDTOI saat berangkat menemui Kemenhub di Jakarta (dok foto @FDTOI)
Team FDTOI saat berangkat menemui Kemenhub di Jakarta (dok foto @FDTOI)

Namun patut di garis bawahi dan diapresiasi pada tahun 2022 muncul draf revisi UU No 22 Tahun 2009, Driver Online menyebutnya Draft pelengkap Tahun 2020.

Masuk ke Tahun 2023. Kembalinya isu ke agenda legislasi di satu masa sidang, lalu mundur lagi akibat tarik ulur politik antar partai. Berbagai faktor partai dinilai mempengaruhi pengambilan keputusan hingga rencana revisi dicabut mendadak. Drama ini memunculkan pertanyaan, sudahkah legislator benar-benar memahami urgensi perlindungan hukum bagi pengemudi?...

Momentum Pemilu Tahun 2024 sempat menciptakan optimisme baru. Karena komposisi parlemen berganti, namun sayangnya wajah lama masih tetap mendominasi ruang Komisi V. Harapan akan semangat baru pun luntur. Refleksi atas sepuluh tahun perjuangan menunjukkan bahwa tanpa komitmen politik tinggi, regulasi transportasi online akan terus terkatung-katung nasibnya.  

Kini giliran pertengahan tahun 2025. Pasca aksi besar-besaran Kebangkitan Transportasi Online Indonesia, oleh aliansi driver ojol 20 Mei 2025, muncul kembali wacana revisi UU No 22 Tahun 2009 dengan cakupan lebih luas yakni berupa undang-undang khusus transportasi online. Tentunya ini satu langkah besar lagi yang layak diapresiasi dan dikawal terus, Pelajaran dari satu dekade kegagalan, harus jadi pijakan agar proses kali ini, tak lagi terkendala di tengah jalan. Kerjasama aktif antara legislatif dan komunitas driver online baik di pusat dan daerah mutlak diperlukan.  

Driver online memang sempat skeptis melihat dinamika kinerja DPR, namun Skeptis disini bukan berarti mengabaikan peran DPR sebagai lembaga pembuat regulasi, harapan masih tetap ada meski harus menempuh jalan yang berliku dan panjang.

Gagalnya regulasi bukan semata kelalaian parlemen, melainkan menegaskan perlunya pendekatan kolaboratif. Model pentahelix, yang melibatkan akademisi, pemerintah, swasta, masyarakat, dan komunitas driver online untuk dapat memastikan rancangan aturan mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan. Riset mendalam tentang perilaku order, distribusi tarif, dan tantangan operasional harus menjadi pijakan sebelum naskah akhir disiapkan.  

Komunitas ojol perlu merancang riset lapangan yang valid dan berkelanjutan. Data kuantitatif mengenai rata-rata pendapatan harian, jam kerja, maupun tingkat kecelakaan akan memperkaya kajian akademik dan mempertegas urgensi perlindungan sosial. White paper dengan rekomendasi konkret akan memudahkan legislator memahami aspek teknis dalam menyusun pasal-pasal dalam undang-undang.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun