Kemudian, perihal impor beras melalui PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia Persero (PT.PPI), Andreas (2018) menyatakan bahwa impor  beras melalui PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia Persero (PT.PPI) telah menyalahi aturan dikarenakan sesuai inpres kegiatan impor seharusnya dilakukan oleh Bulog.
Dilain pihak, Martawardaya (2018) mengatakan bahwa kementerian pertanian harus memperbaiki data riil produksi beras domestik sebagai bahan rujukan mengeluarkan kebijakan terkait persediaan beras.
Efek dari ketidakakuratan data riil produksi beras domestik dari kementerian pertanian membuka peluang bagi menteri perdagangan untuk membuka keran impor beras khusus.
Oleh karena adanya kebijakan impor beras khusus ini maka publik jadi bertanya-tanya kepada pemerintah khususnya kepada kemendag, sebagai berikut:
- Apa penyebab utama terjadinya impor beras khusus?
- Apakah efektif dan efisien dilakukannya kebijakan impor beras khusus ,dikala surplus beras dan panen raya padi menjelang?
- Apakah dengan mengimpor beras khusus dapat mengendalikan harga beras medium?
- Apakah kebijakan impor beras khusus sebesar 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand sudah sesuai dengan nawacita Jokowi-Jk yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, dengan menitikberatkan pada upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan mensejahterakan petani?
- Apakah kebijakan impor beras khusus oleh kemendag melalui PT.PPI sudah sesuai dengan nawacita Jokowi-Jk yaitu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya?
- Apa saja yang perlu dilakukan oleh pemerintahan Jokowi JK dalam pembenahan sistem perberasan nasional?
Definisi Swasembada Dan Secuil Sejarah Swasembada Beras Di Indonesia
Swasembada ialah usaha mencukupi kebutuhan sendiri (beras dan sebagainya). Strategi yang diterapkan dalam swasembada ialah bagaimana cara memacu produksi pangan domestik sehingga seluruh kebutuhan pangan nasional dapat dipenuhi dari produksi pangan domestik tanpa impor.Adapun strategi yang dimaksud untuk diterapkan dalam swasembada ialah politik subtitusi impor pangan.
Tahun 1984 ialah tahun puncak bagi Indonesia dalam swasembada beras, namun setelah tahun 1984, dukungan pembangunan perberasan nasional semakin berkurang. Pembangunan nasional setelah tahun 1984 diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan industri. Sebagai akibatnya produksi padi tidak pernah dapat memenuhi kebutuhan nasional dan menyebabkan Indonesia kembali menjadi importir beras.
Swasembada Dalam Nawacita Jokowi Belum Tercapai
Presiden Jokowi  mencantumkan kedaulatan pangan sebagai salah satu program prioritas dalam nawacita. Tahun 2014, saat baru menjabat sebagai presiden, Jokowi menargetkan swasembada sejumlah pangan strategis seperti padi, jagung, kedelai, gula, dan daging dapat terlaksana dalam tiga tahun.
Program Jokowi ini berbeda dari program ketahanan pangan di era soeharto. Dalam konsep ketahanan pangan, seluruh kebutuhan pangan rakyat  Indonesia harus terpenuhi. Target Jokowi jauh lebih dari itu. Kedaulatan pangan berarti memenuhi kebutuhan pangan dari produksi domestik. Dengan kata lain tidak ada lagi impor beras, jagung, gula, kedelai, atau bahkan daging.
Akan tetapi impian Jokowi untuk menargetkan swasembada pada sejumlah pangan strategis sebagai wujud kedaulatan pangan sesuai salah satu program nawacitanya  harus kandas ditengah jalan dikarenakan selama Jokowi memimpin telah terjadi sejumlah impor pangan, yaitu:
- Impor Beras https://economy.okezone.com/read/2018/01/15/20/1845046/ri-impor-beras-menteri-amran-tapi-bawang-tidak
- Impor Daging https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3404566/ri-impor-daging-sapi-dan-kerbau-ini-realisasi-hingga-20-januari
- Impor Gula https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180118173902-92-269952/pemerintah-buka-keran-impor-gula-mentah-18-juta-ton