Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sebungkus Nasi Berujung Persekusi

17 November 2017   13:00 Diperbarui: 17 November 2017   13:51 1605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebungkus Nasi Berujung Persekusi (sumber gambar: http://requisitoire-magazine.com)

Tidak dapat disangkal, orang-orang yang melakukan penggerebegan, intimidasi hingga penganiayaan terhadap sepasang kekasih di Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena dituduh berbuat mesum.bagian dari persekusi.

Akibat tindakan main hakim sendiri yang didalangi perangkat desa sebagai aktor intelektual dan warga setempat, membuat korban berinisial MA, gadis  yatim piatu itu mengalami trauma berat. 

Pemahaman perangkat desa untuk menjamin peningkatan penghormatan, pemajuan dan perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) di lingkungan tempat tinggalnya sangatlah rendah.

Dari pemberitaan berbagai media online, persekusi tehadap pasangan kekasih di Cikupa Tangerang, berawal ketika seorang pria berinisial RN mendatangi rumah kontrakan seorang wanita hendak memberikan sebungkus nasi. Mereka berdua pun terlibat perbincangan di dalam rumah. Entah kenapa, tanpa hujan tanpa petir, mendadak warga menggerebeg keduanya tanpa meminta penjelasan kepada korban. Mobilisasi massa ini dilakukukan beebrapa warga serta keterlibatan perangkat desa setempat, Kamis (16/11/2017).

Sebagai perangkat desa bukannya melerai warganya untuk tidak main hakim sendiri, justru kedua perangkat desa (RT/RW) ini mengintimidasi dan memaksa korban melucuti busana hingga tak sehelai lembar tersisa dibadan. Kayaknya perangkat desa ini mata keranjang, berfikiran mesum, ingin melihat langsung lekuk tubuh perempuan sekaligus mengaraknya keliling kampung. Ironisnya arak-arakan tersebut divideokan dan viral di dunia maya. Akibat aksi tak pantas itu tersebar luas dan menjadi konsumsi publik.

Hal sepele ini, seharusnya tidak dieselaikan dengan reaktif berlebihan, sehingga menimbulkan perundungan atau persekusi. Apakah dengan menghukum keduanya kampung tersebut menjadi "suci" dari kotoran. Perilaku perangkat desa Rt dan Rw lebih kotor dari pasangan kedua kekasih ini. Jelas aksi intimidasi ini merupakan perampasan harkat dan martabat perempuan. Pertanyaannya betulkah mereka berdua melakukan pebuatan intim?. Apapun alasannya, dengan melakukan perundungan atau bully kepada kedua pasangan kekasih ini adalah biadab.

Pelaku ini belum pernah bagaimana rasanya dilecehkan di depan umum, ketika hal tersebut kelak menimpa anaknya baru akan sadar bahwa perbuatan mereka begitu tidak manusiawi, boleh dikatakan lebih sadis dari aksi komunis.

Bukankah, undang-undang mengamanahkan segala bentuk penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan, kok dilanggar.

Jika kita tilik di dalam peraturan perundang-undangan kita  tidak satu pasal perundangan pun yang melarang dua orang berlainan jenis laki-laki dan perempuan dalam usia dewasa yang tidak terikat perkawinan atau bukan pasangan sah, kemudian pergi ke suatu tempat atau diruangan berdua, emang salah!.

Andai saya seorang Bupatinya, ke enam orang berinisial G, T, A, I, S, dan N sebagai tersangka kasus penelanjangan pasangan kekasih di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka akan saya perlakukan sama dan direkam sambil diarak keliling kampung, supaya tahu bagaimana rasanya dipersekusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun