Mohon tunggu...
Andi Ikhbal
Andi Ikhbal Mohon Tunggu... -

Hanya pion catur yang berharap menjadi queen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Masa sih Pesan Taksi Blue Bird Bisa Pakai Aplikasi Go-Jek?

30 Maret 2017   19:21 Diperbarui: 30 Maret 2017   19:36 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aplikasi Gojek bekerjasama dengan Blue Bird (liveolive.com)

Jadi, mereka yang ingin memilih taksi, tak perlu lama menunggu di pinggir jalan. Buka saja aplikasi Go-Jek, dan pilih fitur baru tersebut. Mobil sedan biru milik Blue Bird siap meluncur. Opsi lain, bila ingin angkut banyak muatan dan penumpang, Go-Car bisa menjadi pilihan.

Itu juga yang dialami Menteri Perhubungan BKS dan Menteri Kordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan usai peresmian acara. Keduannya didampingi Direktur Utama Blue Bird Andrianto Djokosoetono menjadi konsumen pertama yang menjajal taksi online Blue Bird.

“Ya, pesanannya selesai. Taksi Bapak sudah menunggu di halaman,” kata seorang pembawa acara kepada para pejabat tersebut. Ketiganya keluar gedung, lalu masuk ke dalam mobil. Namun, taksi ini tak membawa mereka jauh ke jalan raya, hanya berputar di kawasan hotel.

BKS mengatakan, Kementerian Perhubungan sebelumnya telah berupaya membuat regulasi sejak 6 bulan lalu. Kebijakan ini diperlukan agar kedua belah pihak, konvensional dan online tidak terjadi kerugian di masa mendatang, sehingga juga tercipta kesetaraan, tidak ada yang dirugikan.

“Pelaku-pelaku bisnis ini bisa berjalan sama-sama. Tapi masyarakat juga enggak bisa dibohongi. Dengan kerendahan hati, enggak ada niat saya untuk menciderai salah satu pihak. Kita sudah coba bikin formulasi (PM 32/2016),” tambah Menteri BKS.

Begitu juga regulasi soal tarif. Menurut dia, pemerintah membuka ruang untuk berdiskusi dan mencari format yang sama-sama ‘enak’. Keinginannya agar ongkos taksi konvensional dan online bisa menyatu. Artinya satu sama lain saling mendukung dalam memberikan pelayanan publik.

BKS pun optimistis, melalui revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, hubungan antara penyedia transportasi konvensional dan online bisa semakin cair.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan juga menilai, kalau kolaborasi antara kedua belah pihak ini memang sudah semestinya dilakukan. Apalagi, era modernisasi telah membuat kemajuan teknologi semakin berkembang pesat.

Semoga cita-cita lain Pak BKS sebagai menteri perhubungan terus terwujud. Keinginan untuk membangun transportasi terintegrasi, impian untuk memperbaiki infrastruktur angkutan publik, serta harapan lain yang pastinya untuk memenuhi dan melayani masyarakat kita. Amiin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun