Mohon tunggu...
Aulia Zahra Nafeeza
Aulia Zahra Nafeeza Mohon Tunggu... Pelajar

XII IPS 2

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

NKRI Harga Mati: Memahami Makna dan Implementasinya di Era Modern

6 Februari 2025   15:08 Diperbarui: 6 Februari 2025   15:08 2438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Poster Menjaga Ketahanan NKRI (Sumber : Canva)

       Indonesia, sebagai negara kesatuan, telah lama memegang semboyan "NKRI Harga Mati" sebagai wujud dari komitmen bangsa terhadap keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersatu, berdaulat, dan merdeka. Semboyan ini mencerminkan semangat untuk menjaga kedaulatan dan integritas negara, tanpa tergoyahkan oleh ancaman internal maupun eksternal. Pada era modern yang penuh tantangan, implementasi semboyan ini menjadi sangat relevan untuk menganalisis bagaimana bangsa Indonesia mempertahankan kesatuan dan persatuan di tengah perkembangan zaman yang pesat, globalisasi, serta isu-isu separatisme. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami makna dan implementasi dari semboyan "NKRI Harga Mati" dalam konteks modern dan bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

       Makna dari semboyan "NKRI Harga Mati" dapat dilihat sebagai sebuah manifestasi dari nilai-nilai ideologi Pancasila yang mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti yang diungkapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila adalah dasar negara yang menegaskan semangat kebangsaan dan persatuan Indonesia. Dalam konteks ini, NKRI adalah harga mati yang harus dijaga oleh setiap warga negara Indonesia.

       Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Mulyani (2020), "NKRI Harga Mati" bukan hanya sekedar slogan, melainkan menjadi landasan dalam menjaga keutuhan negara. Penelitian tersebut menemukan bahwa dalam era globalisasi ini, masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya menjaga keutuhan NKRI melalui sikap toleransi dan saling menghargai perbedaan. Salah satu indikator penting dalam implementasi NKRI Harga Mati adalah meningkatnya kerjasama antar daerah dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kedamaian nasional.

       Data yang diperoleh dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2021 mengindikasikan adanya penurunan signifikan dalam tingkat radikalisasi di Indonesia. Penurunan ini menunjukkan adanya dampak positif dari upaya masyarakat dalam memahami pentingnya menjaga kesatuan bangsa. Pemahaman yang lebih mendalam mengenai nilai-nilai kebangsaan dan kesatuan negara tampaknya berperan penting dalam meredam potensi terjadinya perpecahan yang disebabkan oleh pandangan radikal. Hal ini juga mengindikasikan bahwa ideologi "NKRI Harga Mati" semakin menjadi landasan yang kuat dalam menanggulangi berbagai ancaman yang berusaha menggoyahkan stabilitas negara.

       Masyarakat Indonesia kini semakin aktif dan berpartisipasi dalam upaya menanggulangi isu-isu separatisme yang muncul, dengan pendekatan yang lebih inklusif dan dialogis. Berbeda dengan masa lalu, pendekatan yang lebih berbasis pada komunikasi dan pemahaman antar kelompok kini menjadi strategi utama dalam menyelesaikan perbedaan. Pemerintah dan masyarakat terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, di mana keberagaman dihargai, namun tetap berada dalam kerangka NKRI yang utuh. Proses ini mencerminkan semakin kuatnya keyakinan masyarakat terhadap pentingnya menjaga keutuhan negara sebagai rumah bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.

       Tabel berikut menunjukkan data terkait tingkat toleransi antar kelompok etnis dan agama di Indonesia berdasarkan survei yang dilakukan oleh LIPI pada tahun 2022:

Kelompok

Tingkat Toleransi (%)

Tingkat Kepercayaan terhadap NKRI (%)

Etnis Jawa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun