”Aktivitas budidaya yang masuk di kawasan Balai Taman Nasional Karimunjawa pun melanggar undang-undang. Agar tidak makin merusak lingkungan, penegakan hukum akan segera dilakukan,” kata Edy.
Mari jaga kekayaan alam yang ada
#Savekarimunjawa
#Stoptambakudangkarimunjawa
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!