Tapi teka-teki masih berlanjut. Pasal-pasal yang dikenakan pada Bharada E mengindikasikan peristiwa tembak-menembak itu bukan karena membela diri seperti informasi yang banyak beredar pada awal-awal pemberitaan.Â
Lantas kalau bukan karena membela diri, apa motif mendasar Bharada E? Mengapa sampai harus ada yang tewas? Apa tersangka adalah pelaku tunggal atau ada yang lain? Dan banyak lagi pertanyaan lainnya.
Sejauh ini sudah 42 orang yang diperiksa sebagai saksi dan menurut Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Irsus (Inspektorat Khusus) yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit masih akan terus bekerja untuk pengembangan kasusnya.
Jadi kita masih akan menantikan jawaban teka-teki kematian Brigadir J di waktu-waktu mendatang ini. Sekali lagi, kasus ini mendapat perhatian khalayak secara luas, bahkan oleh bapak presiden Jokowi sendiri. Mudah-mudahan pengungkapan kasusnya berjalan objektif dan transparan, karena bisa dikatakan kinerja dan slogan presisi Polri sedang diuji dalam kasus ini. (PG)