Opini Kaltim Post
'Nationalism Urgent!' Bagaimana Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan NKRI?
Phitaloka
Mahasiswa IAIN Samarinda
Sebuah bangunan tentunya butuh pilar penyangga untuk mengkokohkan bangunan tersebut.
Sama seperti negara kita ini. Dibutuhkan empat pilar penyangga untuk senantiasa mengkokohkan negara kita. Lantas, apa saja empat pilar yang dimaksud ini?
Empat pilar ini adalah: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Berdasarkan kutipan dari jurnal Hubungan Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan Dengan Sikap Siswa Menghadapi Arus Globalisasi; "Untuk menambah pemahaman tentang empat pilar kebangsaan dan bernegara, maka MPR RI tengah gencar mensosialisasikan empat pilar kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada masyarakat Indonesia, yang manakala difungsikan sebagai pendidikan kebangsaan termasuk pula pendidikan karakter kebangsaan. Keempat pilar tersebut berintikan pesan kebangsaan yang dapat disampaikan melalui berbagai jalur pendidikan yang seyogyanya perlu ditanamkan kepada siswa."
Salah satu hal penting yang dibutuhkan negara kita adalah benih-benihnya yang punya rasa loyalitas terhadap negaranya. Yaitu benih-benih yang mempunyai rasa nasionalisme. Yang mana rasa nasionalisme ini dapat di tumbuhkan dengan pemahaman dan penerapan terhadap empat pilar negara kita tadi.
Namun, bagaimana kah realita dari yang kita lihat sekarang di sekeliling kita?
Apakah rasa nasionalisme tersebut sudah diterapkan di masyarakat kita ini?
Ya, melihat kenyataan yang ada di sekeliling kita, rasa nasionalisme belum sepenuhnya ada di dalam sanubari bangsa kita. Contohnya hanya dari hal kecil seperti, slogan-slogan yang kita lihat yang mana berbahasa asing.
'I love Indonesia'