Mohon tunggu...
Phinsensia Sihotang
Phinsensia Sihotang Mohon Tunggu... Mahasiswa Matematika, Universitas Diponegoro,

Senang membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kreak Menjamur, Masyarakat Resah

22 Oktober 2024   13:03 Diperbarui: 22 Oktober 2024   13:18 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semarang, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, belakangan ini mengalami peningkatan kasus kejahatan, khususnya tindakan "kreak". Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan pihak kepolisian, mengingat dampaknya terhadap keamanan dan ketenangan warga.

PENGERTIAN KREAK

Kreak Semarang tidak memiliki entri di dalam KBBI. Artinya, tidak ada pengertian secara resmi yang menerangkan apa itu kreak Semarang. Istilah ini muncul dari fenomena yang terjadi di tengah masyarakat Semarang.

Di media sosial, ada banyak konten yang membahas tentang kreak Semarang. Salah satunya adalah akun Tiktok @msipnk, salah satu kreator asal Semarang. Menurutnya, kreak Semarang artinya 'kere' dan 'mayak'. Jadi, kreak adalah singkatan dari dua kata, yaitu 'kere' yang artinya miskin dan 'mayak' yang artinya banyak tingkah.

Awalnya, istilah ini disematkan kepada mereka yang menggunakan gaya pakaian, rambut, dan sebagainya di waktu yang tidak tepat. Namun, kini kreak Semarang dijadikan sebagai julukan negatif atas kelakuan para kelompok remaja atau pemuda di Semarang.

Adapun wilayah yang termasuk dalam zona merah kekerasan jalanan di Semarang meliputi: Kelud, Sampangan, Genuk, Jalan Arteri, Jalan MT Haryono, Jalan dr. Cipto, Semarang Utara, Gunung Pati, Gayamsari, Tembalang, Pedurungan,

ANALISIS FAKTOR MARAKNYA KREAK

Munculnya Kreak di masyarakat tentu bukanlah suatu fenomena yang tiba-tiba muncul di lingkungan masyarakat, ada beberapa faktor interdisipliner yang bisa menjadi munculnya sebuah fenomena sosial di masyarakat.

Laporan kepolisian mencatat bahwa sebagian besar kasus kejahatan jalanan yang melibatkan penggunaan kekerasan atau ancaman terjadi pada malam hari, dengan pelakunya seringkali adalah remaja atau kelompok remaja.

Pola ini menunjukkan adanya kecenderungan remaja untuk terlibat dalam perilaku kriminalitas di malam hari, yang mungkin disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kurangnya pengawasan dari orang tua atau otoritas pada malam hari, sehingga memberi kesempatan bagi remaja untuk terlibat dalam kegiatan yang tidak pantas. Selain itu, lingkungan yang gelap dan sepi pada malam hari juga dapat menjadi faktor pendorong bagi remaja untuk melakukan tindakan kriminalitas tanpa ketahuan.

Dalam konteks "Kreak" remaja di Semarang, teori strain dapat digunakan untuk menggambarkan beberapa faktor yang mungkin mendorong remaja terlibat dalam perilaku kriminal. Misalnya, remaja yang tumbuh di lingkungan ekonomi yang kurang sejahtera mungkin mengalami ketegangan karena kesenjangan ekonomi yang besar, di mana mereka merasa sulit untuk mencapai tujuan-tujuan seperti memiliki barang-barang mewah atau gaya hidup yang diinginkan.

Ketegangan ini kemudian dapat mendorong remaja untuk mencari sarana alternatif dalam mencapai tujuan mereka, yang mungkin termasuk terlibat dalam perilaku kriminal seperti pembegalan, pemerasan, atau penganiayaan. Selain itu, tekanan sosial dari teman sebaya atau subkultur yang mendukung perilaku kriminal juga dapat memperkuat respons terhadap ketegangan tersebut.

Secara pandangan Sosiologi, Kreak bisa terjadi karena terjadinya proses dan interaksi sosial, yakni bagaimana kelompok Kreak memaknai pengaruh timbal-balok antar berbagai segi kehidupan yang saling pengaruh-mempengaruhi yang berdampak terjadinya sebuah interaksi sosial yang disasosiatif dillakukan oleh kelompok Kreak.

Jika melihat secara interaksi sosial, dalam penerapannya Kreak menciptakan pertikaian sosial yang menantang pihak lawan dengan ancaman maupun kekerasan secara terang-terangan yang digunakan dalam menentang antara kelas sosial, terutama dalam stratifikasi sosial secara vertikal karena mereka ingin terlihat modern dan keren yang menjadi gambaran kalangan ekonomi keatas namun terkesan norak, belagu namun berasal dari kalangan bawah. Sehingga untuk menujukkan modern, keren serta menutupi stasus sosialnya sebagai kalangan ekonomi kebawah, maka Kreak berbuat keonaran.

PENCEGAHAN:

Untuk mengurangi risiko menjadi korban begal, beberapa langkah pencegahan yang bisa diterapkan antara lain:

Menghindari jalan sepi: Sebisa mungkin, pilih rute yang lebih ramai dan terang.

Berpergian dalam kelompok: Ini akan meminimalkan risiko, terutama di malam hari.

Meningkatkan kesadaran lingkungan: Selalu waspada dan perhatikan sekitar, terutama jika ada yang mencurigakan.

Pelaporan yang cepat: Segera laporkan kepada pihak berwajib jika menyaksikan tindakan mencurigakan.

SOLUSI:

Mengenai maraknya kreak yang ada di Semarang ini, pihak kepolisian pun merespons dengan meningkatkan patroli di area-area rawan serta melakukan kampanye keselamatan di media

sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan. Mereka juga mendorong warga untuk berkolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam upaya menanggulangi fenomena 'Kreak' yang melibatkan keterlibatan remaja dalam kegiatan kriminalitas, salah satu langkah krusial yang perlu dipertimbangkan adalah pembaharuan aturan pidana anak. 

Seiring dengan perkembangan zaman dan kompleksitas masalah kejahatan remaja, pembaharuan hukum ini menjadi penting untuk menjaga efektivitas sistem peradilan anak dan perlindungan masyarakat secara keseluruhan. Ada beberapa alasan mengapa pembaharuan aturan pidana anak amat sangat diperlukan yakni:

>> Pemahaman yang Lebih Komprehensif tentang Tanggung Jawab Pidana Anak: Pembaharuan hukum dapat memperjelas definisi dan kriteria untuk menentukan apakah seorang anak dapat dijerat dengan pidana ataukah tidak. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tanggung jawab pidana anak dipertimbangkan dengan cermat, dengan memperhatikan faktor-faktor seperti usia, kedewasaan, dan kondisi sosial-ekonomi.

>> Peningkatan Deterrensi atau Efek Jera: Melalui reformasi hukum yang memperkuat sanksi pidana bagi remaja yang terlibat dalam kegiatan kriminalitas, diharapkan dapat menciptakan efek jera yang lebih besar. Remaja akan lebih mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan kriminal mereka jika mereka sadar akan risiko mendapatkan hukuman yang lebih berat.

>> Perlindungan Masyarakat: Reformasi hukum dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari kejahatan yang dilakukan oleh remaja. Dengan memperkuat sanksi pidana, remaja yang terlibat dalam kegiatan kriminalitas yang merugikan dapat dihentikan atau ditindak lebih efektif, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman.

>> Intervensi dan Rehabilitasi yang Lebih Efektif: Selain mengenakan sanksi pidana, pembaharuan hukum juga dapat memperkuat upaya-upaya rehabilitasi dan reintegrasi bagi remaja yang terlibat dalam kegiatan kriminalitas. Dengan memberikan perhatian yang lebih besar pada intervensi dan rehabilitasi, kita dapat membantu remaja untuk beralih ke jalur yang lebih positif dan memperbaiki perilaku mereka.

>> Kepatuhan terhadap Standar Internasional: Pembaharuan hukum juga penting untuk memastikan bahwa Indonesia mematuhi standar internasional terkait perlindungan hak anak dan sistem peradilan anak yang adil. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan anak yang sesuai dengan standar internasional, kita dapat memastikan bahwa anak-anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hak-hak mereka sebagai anak.

Lalu institusi keluarga juga merupakan tahapan awal bagi seorang anak untuk berkembang, apabila mereka merasa kekurangan validasi dan nihil kasih sayang di rumah, tentu pencarian validasi eksternal akan dilakukan. Belum lagi, keadaan mereka sebagai remaja, yang biasanya masih kerap berlaku edgy dalam masyarakat, atau bahasa mudahnya mepet jurang, juga menjadi faktor penentu lainnya.

KESIMPULAN:

Kasus begal di Semarang adalah masalah yang kompleks dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Dengan meningkatkan kesadaran dan penerapan langkah-langkah pencegahan, diharapkan fenomena kejahatan ini dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman dan aman.

Daftar Pustaka:

Aisah. S. (2024, 25 September). Semarang Marak 'Kreak', Polrestabes Imbau Warga Waspada. Diakses pada 21 Oktober 2024, dari https://jateng.nu.or.id/regional/semarang-marak-kreak-polrestabes-imbau-warga-waspada-aAxxw https://jateng.nu.or.id/regional/semarang-marak-kreak-polrestabes-imbau-warga-waspada-aAxxw

Dharmawan, I. (2024, 31 Maret). Fenomena Kreak di Semarang: Analisis Kriminologis Terhadap Kkriminalitas Remaja. Diakses pada 21 Oktober 2024, dari https://www.kompasiana.com/irfandydharmawan77/66085391c57afb1129091c52/fen omena-kreak-di-semarang-analisis-kriminologis-terhadap-kriminalitas- remaja?page=1&page_images=1

Rabbani, R.A. (2024, 25 September). "Gang Itu Kembali Lagi": Kreak Semarang Prespektif Sebab, Akibat, dan Solusi. Diakses pada 21 Oktober 2024, dari https://hmsejarah.fib.undip.ac.id/gang-itu-kembali-lagi-kreak-semarang-perspektif- sebab-akibat-dan-solusi/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun