Sementara itu, KPAI sebagai lembaga konsen pada kasus dan nasib anak-anak berharap bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Negara lainnya meningkatkan komitmen memberikan Perlindungan Khusus kepada Anak, khususnya pada Satuan Pendidikan.
 Anak-anak tetaplah anak-anak. Ketika mereka terjerat dalam kasus hukum, maka harus terus didampingi bukan malah dihempaskan. Anak-anak butuh perhatian, pengertian, dan tentu saja penampingan. Sehingga, kelak mereka mengerti bahwa bullying tidak boleh dilakukan karena memiliki dampak yang sangat berbahaya, bahkan hingga kematian. Â
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!