Mohon tunggu...
Phadli Harahap
Phadli Harahap Mohon Tunggu... Freelancer - Aktif di Komunitas Literasi Sukabumi "Sabumi Volunteer"

Seorang Ayah yang senang bercerita. Menulis dan Giat Bersama di sabumiku.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Status Green Zone Berujung Penutupan Jalan Bhayangkara Sukabumi

4 April 2020   13:34 Diperbarui: 4 April 2020   13:42 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Status green zone Kota Sukabumi berubah cepat menjadi merah COVID-19. Hasil rapid test yang dilakukan pihak kepolisian di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) memperoleh hasil yang tak menyenangkan, ada 300 orang positif virus corona. Sebagian Jalan Bhayangkara sebagai lokasi Stukpa tersebut pun ditutup dibentengi pembatas jalan milik dinas perhubungan. 

Tidak disangka kondisi kota yang merupakan zona hijau hingga akhir maret itu, berubah menjadi begitu mengkhawatirkan di awal bulan April. Ini bukan April mop, bukan pula prank, justru membuktikan zona hijau tidak membuat lingkungan tempat tinggal kita tidak benar-benar aman dari virus corona.   

Warga yang tinggal di kawasan Bhayangkara mulai was-was dan di media sosial sudah meminta Pemkot (pemerintah kota) dan Dinkes (dinas kesehatan) Kota Sukabumi melakukan Cek kesehatan (Rapid test) kepada para pegawai sipil yang berada di Area Setukpa. Bukan hanya polisi, tetapi Pegawai Kantor, Tukang masak, Pegawai Dapur, Buruh cuci Bahkan pegawai toko AlfaMart yang lokasinya sangat dekat dengna sekolah perwira tersebut. 

Masyarakat sekitar menjadi khawatir. Pernyataan jangan panik menjadi tidak efektif, karena kasus virus corona sangat dekat dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Virus tersebut bukan lagi menjadi sekitar pemberitaan di televisi, tetapi seolah di depan mata. Pihak berwenang pun diminta menelusuri kontak para polisi tersebut karena ada pekerja atau pegawai sipil di Stukpa bertempat tinggal dan berbaur dengan warga sekitar. Tidak hanya itu, ada pula permintaan hasil rapid test diumumkan secara terbuka agar lebih mengetahui titik penyebaran virus corona tersebut.

Sebelum ditemukan kasus besar virus corona di lembaga kepolisian tersebut, Walikota Sukabumi berulangkali menyatakan Kota Sukabumi adalah wilayah green zone. Namun, status zona hijau tampaknya tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Alasannya, rapid test hanya ditujukan untuk 60 orang di Kota Sukabumi. Pada akhir maret, walikota sepertinya tidak mengetahui adanya rapid test di Stukpa Sukabumi. Sehingga, ketika diumumkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kota Sukabumi menjadi wilayah tertinggi kasus COVID-19. beliau tampak tak percaya. 

"Sukabumi masih green zone," katanya pada malam hari setelah pengumuman tersebut. Hingga pihak kepolisian mengumumkan sendiri hasil rapid test yang membuat warga Sukabumi terkejut. Pelajaran dari Sukabumi adalah zona hijau belum tentu menggambarkan suatu kota aman dari virus corona. Sebaliknya bisa saja terjadi kasus besar di dalamnya. Bahkan Ridwan Kamil yakin kasus COVID-19 bisa berkali-kali lebih besar dibandingkan yang diumumkan pemerintah. Andai saja rapid test dan metode cek kesehatan lain dilakukan lebih besar di berbagai daerah di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun