Mohon tunggu...
PETRUS PIT SUPARDI
PETRUS PIT SUPARDI Mohon Tunggu... Penulis - Menulis untuk Perubahan

Musafir di rumah bumi Papua

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Narasi Sekolah Dasar (di) Asmat

24 Desember 2018   06:17 Diperbarui: 24 Desember 2018   07:20 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para kepala sekolah dasar di Asmat wajib mengundang Pastor dan Pendeta datang ke sekolah. Seluruh proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proses belajar mengajar harus melibatkan Pastor. Sebab, para siswa yang didik oleh para guru adalah warga Gereja. Karena itu, Pastor dan Penderta harus diajak datang ke sekolah untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar berjalan efektif.

Apabila sekolah tidak berjalan, Pastor dan Pendeta pula yang harus mencari alternatif bersama pemerintah kampung supaya proses belajar mengajar bisa berjalan.

 

3.4. Pemerintah Kampung

Setiap anak adalah aset kampung yang paling utama. Masa depan kampung berada di pundak anak-anak. Kampung (mau) menjadi seperti apa di masa depan, sangat ditentukan oleh pendidikan dasar anak-anak di kampung. Karena itu, pemerintahan kampung harus memastikan bahwa sekolah dasar di kampung berfungsi efektif.

Di Asmat, ada 136 SD. Hampir seluruh SD berada di kampung. Hanya ada 6 SD di pusat kota Agats, 2 SD di pusat Distrik Atsj, 3 SD di pusat Distrik Akat. Di Distrik lainnya, umumnya hanya 1 SD di pusat Distrik.  Artinya, hampir seluruh SD di Kabupaten Asmat terletak di kampung-kampung terpencil. Karena itu, pemerintahan kampung bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan SD tersebut.


Mengingat pentingnya peran pemerintahan kampung, maka Kepala SD harus bisa membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintahan kampung. Kepala sekolah harus melibatkan kepala kampung dan aparatnya untuk memastikan bahwa SD di kampung berfungsi sehingga anak-anak bisa mengakses pendidikan dasar berkualitas.

Kepala SD berserta para guru, harus berinisiatif mengundang kepala kampung untuk berdiskusi tentang masa depan sekolah. Melalui perjumpaan tersebut, akan lahir kesepakatan bersama untuk membenahi sekolah.

3.4. Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan merupakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap proses penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Asmat. Secara khusus, Bidang Pendidikan Dasar paling bertanggung jawab terhadap penempatan Kepala Sekolah. Sebab, berkembang atau tidaknya suatu SD sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Apabila Dinas Pendidikan menempatkan kepala sekolah yang tidak betah tinggal di kampung, atau kepala sekolah yang tinggal di kampung, tetapi mau kerja sendiri (bersikap tertutup), maka sekolah tidak akan berjalan dengan baik.

Sebaliknya, apabila Dinas Pendidikan mengangkat dan menempatkan kepala sekolah yang betah tinggal di kampung, bersifat terbuka dalam pengelolaan sekolah, termasuk pengelolaan keuangan sekolah, melibatkan Pastor/Pendeta, tua-tua adat, pemerintahan kampunga, maka sekolah akan berkembang pesat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun