Akun Facebook bernama "Pengelana Sunyi" mendadak viral karena status-statusnya yang berisikan ujaran kebencian. Pemilik akun tersebut adalah Radno Novri Yanto, salah satu oknum pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero).Â
Dalam akun media sosialnya yakni facebook ia kerap kali memposting keterlibatannya dengan salah satu ormas yakni HTI. Ia juga diketahui aktif di organisasi terlarang HTI Â setelah dilarang secara resmi oleh Pemerintah. Dia juga banyak memposting ujaran kebencian yang bisa dijerat dengan UU ITE dan menyebarkan informasi bohong atau hoax.
Terkait persoalan ini, pihak PT. KAI (Persero) langsung memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan. Hal ini dijelaskan oleh Agus Komarudin selaku VP Public Relations PT. KAI (Persero) dalam press release yang terbit pada malam ini.
Agus mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil dan di investigasi lebih lanjut mengenai latar belakang dari postingannya dan sejauh mana keterlibatannya terhadap ormas tersebut.
"Kami pastikan yang bersangkutan telah diberikan sanksi dan bagi pegawai lainnya juga akan kami berikan pembinaan kembali terkait bagaimana etika dalam menyampaikan pendapat di sosial media," ujar Agus.