Mohon tunggu...
Perempuan Brgrak
Perempuan Brgrak Mohon Tunggu... Freelancer - Move

Pencari keadilan, Melawan Penyerobotan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menulis Status Ujaran Kebencian, PT KAI Beri Sanksi Tegas

28 Mei 2018   20:57 Diperbarui: 28 Mei 2018   21:01 1015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Direktorat jenderal pajak

Akun Facebook bernama "Pengelana Sunyi" mendadak viral karena status-statusnya yang berisikan ujaran kebencian. Pemilik akun tersebut adalah Radno Novri Yanto, salah satu oknum pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero). 

Dalam akun media sosialnya yakni facebook ia kerap kali memposting keterlibatannya dengan salah satu ormas yakni HTI. Ia juga diketahui aktif di organisasi terlarang HTI  setelah dilarang secara resmi oleh Pemerintah. Dia juga banyak memposting ujaran kebencian yang bisa dijerat dengan UU ITE dan menyebarkan informasi bohong atau hoax.

Terkait persoalan ini, pihak PT. KAI (Persero) langsung memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan. Hal ini dijelaskan oleh Agus Komarudin selaku VP Public Relations PT. KAI (Persero) dalam press release yang terbit pada malam ini.

Agus mengatakan bahwa yang bersangkutan telah dipanggil dan di investigasi lebih lanjut mengenai latar belakang dari postingannya dan sejauh mana keterlibatannya terhadap ormas tersebut.

"Kami pastikan yang bersangkutan telah diberikan sanksi dan bagi pegawai lainnya juga akan kami berikan pembinaan kembali terkait bagaimana etika dalam menyampaikan pendapat di sosial media," ujar Agus.

images-10-5b0c07f9dd0fa82792766685.jpeg
images-10-5b0c07f9dd0fa82792766685.jpeg
PT. KAI (Persero) juga menyampaikan permohonan maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul di masyarakat terkait hal ini. KAI selalu menekankan setiap pegawai untuk menjaga etika dalam penggunaan sosial media masing-masing dan selalu menjaga nama baik perusahaan serta tidak menyampaikan hal-hal berupa ujaran kebencian atau hoax serta isu-isu sara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun