Mohon tunggu...
Pepih Nugraha
Pepih Nugraha Mohon Tunggu... Jurnalis - Bergabung selama 26 tahun dengan Harian Kompas sejak 1990 hingga 2016.

Gemar catur dan mengoleksi papan/bidak catur. Bergabung selama 26 tahun dengan Harian Kompas sejak 1990 hingga 2016. Setelah menyatakan pensiun dini, hari-hari diisi dengan membaca, menulis, mengajar, dan bersosialisasi. Menulis adalah nafas kehidupan, sehingga baru akan berhenti menulis saat tidak ada lagi kehidupan. Bermimpi melahirkan para jurnalis/penulis kreatif yang andal. Saat ini mengelola portal UGC politik https://PepNews.com dan portal UGC bahasa Sunda http://Nyunda.id Mengajar ilmu menulis baik offline di dalam dan luar negeri maupun mengajar online di Arkademi.com.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

[Serial Orba] Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin

13 Desember 2018   19:08 Diperbarui: 14 Desember 2018   10:45 1279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: antitankproject.wordpress.com

Tri Sumaryani tentu menyangkal. Ia hanya pernah menjadi pacar Fauzan yang tidak lain adik almarhum Udin, tapi saat itu sudah tidak ada hubungan apa-apa lagi. Fauzan, sang adik, juga mengaku tidak pernah cekcok dengan kakaknya karena ia tahu Udin tidak pernah berpacaran dengan Tri Sumaryani. Itu yang terjadi di persidangan.

Lihatlah, bagaimana kisah fiktif lanjutan ala Orde Baru dinarasikan dan berusaha dibangun. Tapi "Gusti ora sare".

Ada lagi sosok yang dimunculkan. Iwik namanya. Nama lengkapnya Dwi Sumaji. Profesinya sopir sebuah perusahaan iklan. Ia juga mengaku dikorbankan polisi untuk membuat pengakuan bahwa dialah si pembunuh Udin.

Di persidangan terungkap, Iwik dipaksa meminum bir berbotol-botol dan kemudian ditawari uang, pekerjaan, dan bahkan seorang pelacur. Kayak adegan di film-film mafia itu, bukan?

Di depan hakim 5 Agustus 1997 Iwik berkata, "Saya telah dikorbankan untuk bisnis politik dan melindungi mafia politik." Ia akhirnya divonis bebas karena tidak ada dua alat bukti sah yang diperoleh penyidik.

Jadi kalau ada wartawan atau awak media massa yang berangan-angan ingin kembali ke masa "kepenak" Orde Baru, zaman Soeharto sebagai Presiden-nya berkuasa, ya siap-siap saja senasib dengan Udin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun