Mohon tunggu...
Dodi Mawardi
Dodi Mawardi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Writerpreneur, Pendidik, Pembicara

Penulis kreatif sudah menghasilkan puluhan buku, antara lain Belajar Goblok dari Bob Sadino dan Belajar Uji Nyali dari Benny Moerdani. Selain aktif menulis, juga sebagai dosen, pendidik, dan pembicara bidang penulisan, serta komunikasi.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Saatnya Koperasi Satpam Berkibar

12 Oktober 2018   15:06 Diperbarui: 12 Oktober 2018   15:15 3814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Industri pengamanan mulai bergeliat dalam beberapa tahun terakhir. Sang empunya regulasi, yaitu Mabes Polri mencanangkan sejumlah perubahan mendasar terhadap industri pengamanan. Industri yang selama ini masih belum terkelola dengan baik, dan cenderung diabaikan oleh pembuat regulasi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengawali kepedulian itu melalui program pemuliaan satpam pada 2017 lalu.

Lewat program ini, Kapolri ingin agar dua hal terkait satuan pengamanan berubah yaitu kompetensi yang meningkat dan kesejahteraan yang membaik.

Untuk mendukung program tersebut, Mabes Polri melalui Baharkam (Badan Pemeliharaan Keamanan) dengan Korbinmas-nya (Korps Pembinaan Masyarakat) melakukan sejumlah langkah strategis.

Berbagai peraturan lama dikaji, lalu diperbaiki. Sejumlah peraturan baru disiapkan. Dinamika industri pengamanan menggeliat. Sejumlah asosiasi perusahaan jasa pengamanan, asosiasi profesi dan asosiasi lain terkait penngamanan diregistrasi. (Selama belasan tahun, tak teregistrasi di Mabes Polri). Industri ini bergairah kembali.

Sejumlah pelatihan yang sebelumnya vakum atau tidak mendapatkan perhatian, mulai dibenahi dan diperbaiki standarnya. Bahkan, Mabes Polri pun mencanangkan sertifikasi standar BNSP untuk tenaga satuan pengamanan.

Selain standarisasi kualitas satuan pengamanan, PR lainnya adalah kesejahteraan. Dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan, satpam sama dan setara dengan cleaning service, office boy dan sopir.

Mereka termasuk kelompok buruh yang harus mematuhi aturan pemerintah terutama terkait upah minimum (UMP/UMR). Sistem kerja sebagian besar satpam adalah kontrak. Syukur-syukur jika kontraknya pasti yaitu sistem 2 + 1, lalu diperpanjang lagi. Sebagian besar lainnya berada pada posisi ketidakpastian. Untuk meningkatkan kesejahteraan satpam melalui perangkat peraturan ketenagakerjaan, bukan perkara mudah dan sebentar.

Pun demikian, meningkatkan kesejahteraan melalui kesadaran perusahaan penyedia jasa tenaga pengamanan dan perusahaan pengguna jasa tenaga pengamanan, sama sekali tidak mudah. Saat ini sistem kerjasama badan usaha jasa pengamanan dan para pengguna, melalui sistem tender berdasarkan fee. Siapa yang paling rendaf fee-nya, dialah yang akan memenangi tender. Terjadilah perang fee!

Yang rugi adalah satpam!

Lalu bagaimana membantu meningkatkan kesejahteraan dengan cara lain, cara berbeda. Kami, di Jaga Nusantara Satu, berpikir beda. Buat kami, salah satu cara meningkatkan kesejahteraan satpam adalah melalui usaha Bersama dalam bentuk koperasi. Koperasi yang sesungguhnya, sesuai prinsip-prinsip yang berlaku.

Koperasi yang dikelola oleh orang-orang berintegritas dan bervisi mulia. Koperasi yang juga mengerti kebutuhan anggota dan paham dengan perkembangan zaman. Koperasi yang milenial, kekinian dengan menggunakan teknologi terkini,.

Maka lahirlah Janusa E-Koperasi (www.janusa.id), sebagai koperasi pertama berbasis aplikasi android yang menggaet satuan pengamanan, polisi, dan pengampu keamanan lainnya sebagai anggota.  

Janusa E-Koperasi mendapatkan dukungan aplikasi berbasis transaksi keuangan perbankan dan fintech serta e-commerce (termasuk ppob) dari PT. Anabatic Technologies Tbk. Aplikasi yang digunakan Janusa serupa dengan aplikasi yang digunakan perbankan nasional dalam melaksakanan program lakupandai (layanan keuangan tanpa kantor cabang dalam rangka insklusi keuangan).

Aplikasi yang mampu memenuhi seluruh kebutuhan penggunanya akan transaksi keuangan laiknya sebuah bank.  Aplikasi ini juga dilengkapi dengan layanan transaksi keuangan pembelian pulsa (hp/listrik), loket pembayaran online (PLN, HP, PAM, BPJS dll). Pengguna aplikasi ini akan dimanjakan dengan fasilitas lengkap. 

Janusa E-Koperasi juga didukung penuh oleh Baharkam Polri. Kabaharkam Polri Komjen Moehcgiyarto, ikut sebagai anggota dewan pendiri. Pak Kaba sangat mendukung visi besar Janusa dalam menyejahterakan anggotanya, khususnya anggota Polri yang bekerja di desa-desa (bhabinkamtibmas). Aplikasi Janusa yang semodel dengan lakupandai, sangat cocok dalam membantu operasional Bhabinkamtibmas, yang menjangkau desa-desa paling terpelosok sekalipun.

Geliat Janusa E-Koperasi tidak sendirian. Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) sejak lama memimpikan terbentuknya sebuah koperasi bagi kalangan satpam.

Mereka juga sadar, koperasi akan menjadi wadah yang baik dalam upaya menyejahterakan satuan pengamanan. Pada awal 2018 ini, Abujapi berhasil mendirikan koperasi Abujapi. Alhamdulillah. Sebelumnya, Astra Internasional melalui anak usahanya di bidang jasa pengamanan yaitu  PT Sigap berhasil membangun koperasi Sigap, yang sejauh ini sudah beroperasi dengan baik, dan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan karyawannya.

Semoga dengan makin banyaknya koperasi yang peduli pada nasib satpam dan seluruh pengampu keamanan, kesejahteraan merekapun meningkat. 

Ketika kesejahteraan pengampu keamanan meningkat, maka sudah pasti kualitas pengamanan di Indonesia akan meningkat. Syarat fundamental seluruh kegiatan dalam kehidupan ini adalah keamanan.

Siapa sih yang tidak butuh sejahtera?

Siapa sih yang tidak butuh keamanan?  

Saatnya koperasi satpam menggeliat dan menyejahterakan anggotanya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun