Kepres No. 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Haji Ibadah Haji Tahun 1440H/2019 dan Pengeluaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1440/2019 yang bersumber dari nilai manfaat.Â
Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah," tegas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta.
"BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller," lanjutnya.
Besaran Pelunasan BPIHÂ
Besaran pelunasan antar embarkasi berbeda-beda, namun untuk nilai rupiah dicocokkan dengan embarkasi dimana nantinya calon jamaah haji ini akan diberangkatkan.Â
Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010;
2. Embarkasi Medan Rp31.730.375;
3. Embarkasi Batam Rp32.306.450;
4. Embarkasi Padang Rp32.918.065;
5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575;
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280;
8. Embarkasi Solo Rp36.429.275;
9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945;
10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084;
11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345;
12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405; dan
13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.
Bagaimana dengan Petugas Haji semisal TPHD
Untuk mereka yang berangkat atas nama petugas haji besaran pelunasan lebih besar dari calon jamaah haji biasa.Â