Sahabat kompasiana. Tahukah anda kenapa terminal bus sekarang ini semakin sepi penumpang, apalagi kalau sudah malam hari, bus malam hampir mayoritas tidak mau masuk terminal bus, mereka lebih senang bayar peron didepan terminal, makanya banyak terminal besar petugas dishubnya jaga di utara dan selatan terminal, untuk mendapatkan karcis masuk terminal.Â
Dua puluh empat tahun yang lalu, saat penulis masih jadi mahasiswa dari jatim ke Brebes untuk baik bus dipastikan datang ke terminal, bahkan jika bus tidak masuk terminal maka tidak dapat penumpang, para supir  bus begitu hormat dan merasa takut jika tidak masuk dan bayar peron di terminal, begitu wibawa performance Dinas Perhubungan dalam pengelolaan terminal.Â
Bus Jakarta-Solo, Jakarta-Malang, Jakarta-Surabaya, Jakarta-Kediri, Jakarta-Trenggalek, Jakarta-Bali selalu menghampiri terminal bus tegal dan mereka mencari penumpang walaupun hanya sebentar, atau nanti ada calo ataupun petugas dari bus yang bantu agar dapat penumpang.Â
Era sekarang sangat berbanding terbalik, penumpang tidak harus berada di terminal, naik mobil malam jakarta-solo dan jurusan yang lainnya cukup di depan alun-alun, atau di tempat-tempat strategis misalnya dekat halte angkutan umum. Sambil tangannya melambai-lambai saja, lalu menyebutkan kota tujuan, bus malam bisa berhenti, fan mau naikkan penumpang dengan tarif yang sedikit murah karena bisa untuk uang rokok supir dan kondekturnya.Â
Lebih parahnya adalah saat tiba di setiap terminal bus, mereka tidak masuk terminal, cukup buang Rp 2000 ke petugas berbaju dinas perhubungan, jarang dijumpai pakai peron atau karcis. Hampir terjadi di semua jalur nasional pantura jateng. Kalau pas diterminal Tegal misalnya, saat petugasnya lengah atau tidak stand by ya kondektur bus tidak bayar peron atau bayar rupiah.Â
Lihat status twitter Kemenhub RI ada tulisan #KawulaModa sesuai UU Nomor 22 Tahun Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 143, mari gunakan terminal resmi saat hendak naik dan turun dari bus yang kita tumpangi karena lebih terjamin kelaikannya, lantaran mendapat pengawasan dari petugas terminal https://t.co/jw1oY76OFX
Jika negara sudah membuat aturan lewat UU No 22 tahun 2009 mestinya semua bus baik itu bus ekonomi, eksekutif harus mematuhi aturan tersebut, namun sepertinya sebaliknya, ini artinya wibawa birokrasi di mata para supir ini kurang sekali dihargai, dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Aparatur Kementrian Perhubungan terkait masalah sikap para supir bus yang rnggan menaikkan penumpang dari terminal.Â