Mohon tunggu...
Herman RN
Herman RN Mohon Tunggu... -

Menyukai buku, terutama budaya dan sastra. Masih belajar menulis dan terus belajar serta belajar terus.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gender dalam Bahasa

18 November 2009   15:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:17 3944
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

HAL yang jarang disentuh oleh ahli bahasa dalam membahas polemik kebahasaan adalah tentang jenis kelamin atau sebut saja dengan istilah “gender” dalam berbahasa. Maka itu, sebagai sebuah refleksi bulan bahasa yang memang bertepatan pada bulan ini, 28 Okotober, kita lihat sekilas bahasa dalam kaitannya terhadap relasi gender.

Bahasa dalam gender yang saya maksudkan pada warkah ini adalah pengungkapan, gaya, dan kemungkinan soal ketabuan bahasa yang diucapkan oleh si penutur, baik lelaki maupun perempuan. Hal ini memang perkara sederhana, tetapi ini pulalah yang “jauh” dari kajian para pakar. Padahal, jika benar-benar ditilik, ternyata kosa kata tertentu yang hidup dan diucapkan dalam masyarakat kita, cenderung mengalami ketidakseimbangan gender. Artinya, soal gender dalam bahasa seyogianya juga bisa jadi telaah para “aktivis gender” sehingga tidak memaknai relasi gender hanya pada pekerjaan dan pakaian semata.

Sejauh ini, para ahli psikologi banyak berkesimpulan bahwa bahasa laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan. Perbedaan itu sederhananya ditekankan pada nada dan intonasi. Selanjutnya, perempuan kerap jadi subordinasi kaum laki dalam bahasa yang diwujudkan pada berbagai unsur kosa kata, ugkapan, istilah, dan tataran gramatikalnya. Hal ini sudah menggejala hampir ke semua ranah. Misalnya saja dalam bidang pekerjaan asusila, pada perempuan melekat istilah PSK, pelacur, lonte, murahan, tante girang, dan sejenisnya. Sedangkan bagi lelaki yang suka melakoni ‘pekerjaan’ yang sama, hanya mendapat istilah “hidung belang” dan “mata keranjang”. Ini menunjukkan bahwa subordinasi bahasa terhadap perempuan lebih banyak daripada untuk kaum laki.

Masih pada tataran yang sama, dalam ungkapan emosional semisal makian atau kejengkelan pun, kosa kata yang banyak digunakan mengacu pada “barang/alat” dalam milik perempuan. Hal ini berlaku hampir pada semua bahasa di semesta, misalnya bahasa Aceh, kita kenal ungkapan (maaf) pukoima, papleumo, aneuk tét mie, ‘ok mai, brét ma keuh, dan lain-lain. Semua sebutan itu mengacu pada bagian-bagian tertentu perempuan. Sedangkan pada lelaki, kalaupun ada maksud untuk ungkapan serupa, hanya beberapa kosa kata seperti boh dan krèh. Ungkapan emosional seperti itu juga berlaku pada bahasa Indonesia. Kita mengenal istilah pukimaknya itu yang merupakan “bagian dalam” kaum perempuan. Sangat jarang ditemukan ungkapan negatif demikian yang diambil dari “punya” kaum lelaki.

Kasus ini seakan menegaskan posisi kaum perempuan sebagai ‘warga kelas dua’ di dunia. Hal tersebut semakin kentara pada pemakaian nama belakang yang kerap diambil dari nama “bapak/ayah”. Akibatnya, begitu lahir, bayi perempuan kerap menyandang nama ayahnya walaupun tidak melekat menjadi semacam marga. Misalnya, bayi perempuan yang baru lahir memiliki bapak bernama Ibrahim, bayi tersebut akan disebut anak si Ibrahim atau nama ayahnya langsung melekat pada nama si bayi/anak, seperti Mutia Ahmat yang maksudnya Mutia binti Ahmat. Kemudian, ketika si perempuan sudah menikah, ia menyandang pula nama suaminya, seperti Marlinda Abdullah Puteh, Nani Yudhoyono.

Beberapa Kasus

Hasil penelitian terdahulu oleh para ahli menyebutkan sejumlah kasus terkait bahasa pada perempuan dan lelaki. Disebutkan bahwa perempuan dalam berbahasa lebih banyak bergerak atau menggerakkan gesturnya (anggota tubuh). Amati saja jika ada sepasang muda-mudi sedang bicara, siapa yang lebih banyak mencubit atau memukul-mukul halus? Dalam hal intonasi suara pun, kaum perempuan sering memanjangkan intonasinya pada akhir kalimat yang kedengaran “memanja”.

Sebuah hasil penelitian yang diutarakan oleh Sumarsono dan Partana dalam Sosiolinguistik (2002:105) menyatakan bahwa di Kepulauan Antillen Kecil, Hindia Barat, ternyata bahasa yang digunakan oleh perempuan mengalami perbedaan dengan bahasa lelakinya. Disebutkan bahwa terdapat sejumlah kosa kata dan frasa yang hanya boleh disebutkan oleh kaum laki, tetapi tidak boleh diucapkan kaum perempuan. Sebaliknya, ada kosa kata tertentu yang hanya menjadi “milik” perempuan, meskipun kaum laki tahu arti dan maknanya.

Konsep ini berkenaan dengan “tabu” dalam ilmu bahasa. Artinya, ada sejumlah kata tertentu yang apabila diucapkan akan dipahami maknanya sebagai suatu bagian yang “tabu” atau pantang. Ironis, pantang pengucapan tersebut kebanyakan dititikberatkan pada perempuan yang lagi-lagi mengakibatkan kaum perempuan terdiskriminasi.

Sebagai contoh kasus, di Zulu, Afrika, seorang istri tidak boleh menyebut nama mertua laki-laki atau saudara lelaki mertua tersebut. Sangking pantangnya bagi mereka, jika kedapatan seorang menantu menyebut nama mertuanya yang laki-laki, bisa-bisa dibunuh. Ini menunjukkan bahwa bagi masyarakat Zulu, ada kosa kata tertentu yang “haram” disebutkan oleh kaum perempuannya. Bahkan, larangan atau tabu ini merambah pada bunyi-bunyi bahasa. Para perempuan tidak dibolehkan membunyikan huruf “Z” sehingga untuk kata amanzi (air) diucapkan amandabi. Namun, bagi para lelaki, dibolehkan membunyikan “Z”.

Hal semacam ini tentu saja berpengaruh pada relasi gender. Masih untung di daerah kita yang menjunjung tinggi budaya ketimuran, penggunaan bahasa pada lelaki dan perempuan tidak sampai separah itu. Namun demikian, yang mesti kita kurangi adalah pengucapan kosa kata yang mendeskreditkan perempuan semisal untuk ungkapan emosional seperti di atas sehingga antara lelaki dan perempuan tetap memiliki kesetaraan bahasa. Semoga bahasa kita tetap jaya. Selamat memperingati Bulan Bahasa.

Penulis, mahasiswa Pascasarjana Bahasa dan Sastra Indonesia Unsyiah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun