Mohon tunggu...
Peb
Peb Mohon Tunggu... Arsitek - Pembaca yang khusyuk dan penulis picisan. Dulu bercita-cita jadi Spiderman, tapi tak dibolehkan emak

Bersukarialah dengan huruf, kata dan kalimat. Namun jangan ambil yang jadi milik Tuhan, dan berikanlah yang jadi hak kaisar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

KPK Baru, Harapan Baru di Tengah Keraguan

13 September 2019   04:38 Diperbarui: 13 September 2019   19:25 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua KPK yang baru Irjen (Pol) Firli Bahuri. Sumber gambar : kompas.com

Bagaimana dengan KPK yang baru dibawah pimpinan Firli Bahuri?

Elemen masyarakat, publik awam dan berbagai kelompok kepentingan boleh saja meragukan mereka. Namun bukan berarti KPK baru ini tidak bisa membuktikan diri bisa bekerja jauh lebih baik. Ini soal waktu. Tinggal bagaimana sang ketua Firli Bahuri membangun suasana kerja di KPK secara kondusif, penuh idealisme dan kehati-hatian terhadap trik jahat berbagai pihak, serta tidak takut tekanan dan ancaman dari para kelompok koruptif yang datang dari berbagai penjuru.

Satu hal yang penting bahwa alat kontrol terhadap kerja KPK adalah alam demokrasi, keterbukaan, pers/media, netizen, dan kepedulian masyarakat.

Dengan semua itu, KPK yang baru tidak bisa macam-macam yang kiranya bisa menodai harapan masyarakat, bangsa dan negara dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

Kini KPK baru sudah resmi terpilih. Publik mau tidak mau harus menerimanya sebagai bagian dari demokrasi, yang sesuai aturan lembaga resmi DPR RI dan lainnya. 

Selamat bekerja komisioner KPK yang baru. Selamat terpilih Firli Bahuri jadi ketua KPK. Buktikan kalian tidak seburuk yang publik duga!

----

peb13/09/2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun