Mohon tunggu...
Dody Solih Setiawan
Dody Solih Setiawan Mohon Tunggu... Guru - Guru, fotografer, pengusaha.

Guru, fotografer, pengusaha.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dilema PSBB Total di DKI Jakarta

12 September 2020   20:34 Diperbarui: 21 Mei 2021   02:15 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PSBB total akibat pandemi Covid-19 (unsplash/cdc)

Tanggal 14 September 2020 Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB total. Hal tersebut dilakukan karena peningkatan yang cukup signifikan jumlah penderita Covid-19 di ibukota. 

Secara nasional jumlah penderita covid-19 di Indonesia membukukan rekor tertinggi 3.861 kasus positif pada hari Kamis, sementara ibu kota telah mencatat rata-rata lebih dari 1.000 kasus virus korona baru pada minggu ini, hal ini menambah masalah bagi rumah sakit di Jakarta. 

Dan menurut sumber Pemprov DKI Jakarta, tingkat okupansi ruang isolasi di 67 rumah sakit rujukan virus corona saat ini mencapai 77%, sedangkan okupansi ICU 83%. Dan di RS. 

Baca juga : Polemik Covid-19, dari Transparansi Data, PSBB, sampai Vaksinasi

Persahabatan sebagai rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19, jumlah pasien yang dirawat karena dugaan kasus COVID-19, penyakit saluran pernafasan akibat virus corona, meningkat hingga tiga kali lipat dari bulan Juli hingga Agustus 2020. 

Dari sebab hal-hal tersebut, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari Rabu, telah mengambil tindakan dengan memberlakukan kembali PSBB ( Pembatasaan Sosial Berskala Besar) total mulai 14 September, seperti di awal terjadinya pandemi, seluruh warga ibukota diharapkan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.

Hal ini jelas dimaksudkan agar program prioritas penanganan pandemi segera dapat dilaksanakan dengan cepat, sehingga laju pandemi dapat dikendalikan dan segera diselesaikan. 

Namun hal ini jelas tidak mudah, karena dampak yang timbul dari pemberlakuan PSBB total tentu tidak sedikit. Akankah "rem darurat" PSBB total dapat menjawab tantangan tersebut? 

Layak kita tunggu hasilnya. Namun pemberlakuan PSBB total kali ini, sudah selayaknya Pemprov DKI Jakarta belajar dari PSBB yang telah dilakukan terdahulu, yang mana banyak menimbulkan akibat terutama di bidang ekonomi. 

Berapa banyak usaha yang gulung tikar, berapa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan, berapa banyak pegawai yang kehilangan pendapatan, dan pada ujungnya menimbulkan masalah baru atau efek domino dari PSBB. 

Baca juga : PSBB : BERSKALA BESAR/BASA-BASI? (KONSISTENKAH?)

Kesehatan memang di atas segalanya, namun begitu banyak efek yang ditimbulkan dari PSBB juga layak diperhatikan agar tidak menjadi sebuah "pandemi" baru.

Berkaca dari PSBB yang sudah dilalui, dan "tidak sesuai rencana" (terbukti pandemi belum juga bisa dikendalikan). Pengawasan PSBB saat itu hanya gencar di saat permulaan. Petugas gabungan Satpol PP dan POLRI siaga di jalan-jalan, di perbatasan wilayah provinsi, dan wilayah vital lainnya. Namun setelah beberapa hari, mulai terlihat lentur, lelah, dan mungkin jenuh. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun