Mohon tunggu...
Mukhamad Riziq Maulana
Mukhamad Riziq Maulana Mohon Tunggu... Supir - Mahasiswa

UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik Covid-19, dari Transparansi Data, PSBB, sampai Vaksinasi

11 Februari 2021   13:14 Diperbarui: 11 Februari 2021   13:29 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dunia saat ini tengah waspada dengan penyebaran sebuah virus yang dikenal dengan virus corona. Corona virus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (Covid-19). Karena penularan virus corona yang sangat cepat, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan virus corona sebagai pandemi pada 11 Maret 2020.

Status pandemi atau epidemi global menandakan bahwa penyebaran Covid-19 berlangsung sangat cepat hingga hampir tak ada negara di dunia yang dapat memastikan diri terhindar dari virus corona. Gejala Covid-19 yang paling umum adalah demam, kelelahan, dan batuk kering. Beberapa pasien mungkin mengalami sakit dan nyeri, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare. Gejala-gejala ini bersifat ringan dan terjadi secara bertahap. Namun, ada beberapa orang yang terinfeksi tetapi tidak menunjukkan gejala apa pun dan tak merasa tidak enak badan. Kebanyakan orang (sekitar 80%) pulih dari penyakit tanpa perlu perawatan khusus.

Sekitar 1 dari  6 orang yang terinfeksi Covid-19 mengalami gejala serius seperti kesulitan bernapas. Orang yang lebih tua, dan mereka yang memiliki masalah medis seperti tekanan darah tinggi, masalah jantung atau diabetes, lebih mungkin terkena gejala yang lebih serius. Orang dengan gejala demam, batuk dan kesulitan bernapas harus lebih mendapat perhatian medis.

Sampai artikel ini ditulis jumlah pasien yang terjangkit virus ini di seluruh dunia mencapai 106 juta jiwa dengan angka kematian 2,31 juta jiwa dan 59,1 juta jiwa dinyatakan sembuh. Di Indonesia sendiri jumlah pasien corona virus semakin hari semakin meningkat. Sampai saat ini sudah terdapat 1,15 juta jiwa yang menderita virus ini dengan angka kematian mencapai 31 ribu jiwa.

Covid-19 di Indonesia

Tindakan yang diambil pemerintah pada waktu pra Covid-19 melanda Indonesia hanyalah mementingkan dari sektor ekonomi dan menomorduakan sektor kesehatan. Salah satu tindakan yang diambil ialah mengucurkan dana Rp 72 miliar untuk mendanai influencer dalam mempromosikan wisata sebagai penangkal efek negatif Covid-19.

Langkah tersebut tentunya menuai kontroversi di masyarakat karena dinilai bukan upaya yang efektif dan tidak sesuai dengan apa yang diresahkan masyarakat saat itu. Pemerintah baru mengeluarkan status darurat bencana terhitung mulai tanggal 29 Februari 2020 hingga 29 Mei 2020 terkait pandemi virus ini dengan jumlah waktu 91 hari setelah terdapat 2 pasien positif terinfeksi Covid-19.

Langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat meminimalisir penyebaran virus, salah satunya adalah dengan mensosialisasikan gerakan Social Distancing. Konsep ini menjelaskan bahwa untuk dapat mengurangi bahkan memutus mata rantai infeksi Covid-19 seseorang harus menjaga jarak aman dengan manusia lainnya minimal 2 meter, tidak melakukan kontak langsung dengan orang lain, dan menghindari pertemuan massal. Pemerintah juga meliburkan  siswa dan mahasiswa untuk tidak berkuliah atau bersekolah dan memberlakukan pekerja bekerja di dalam rumah (WFH).

Transparasi data Covid-19

Transparansi data Covid-19 dapat diartikan sebagai hak publik untuk mengetahui dan mengakses informasi, sementara di sisi lain, pemerintah harus memastikan bahwa setiap orang dapat mewujudkan hak mereka tanpa diskriminasi. Bersikap transparan tentang data dan informasi terkait Covid-19 akan membangun loyalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun