Mohon tunggu...
Paulus Tukan
Paulus Tukan Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Pemerhati Pendidikan

Mengajar di SMA dan SMK Fransiskus 1 Jakarta Timur; Penulis buku pelajaran Bahasa Indonesia "Mahir Berbahasa Indonesia untuk SMA", Yudhistira.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perlukah RAPBS Covid untuk Tahun Ajaran 2020/2021?

3 Juli 2020   06:48 Diperbarui: 3 Juni 2021   12:49 2459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rincian uang kegiatan yang disampaikan kepada orangtua atau wali adalah rincian berdasarkan RAPBS normal, bukan RAPBS Covid. Karena RAPBS Covid dibuat untuk dipakai selama situasi covid, dibutuhkan sikap bijak dari sekolah untuk menginformasikan pembiayaan ini kepada orangtua atau wali siswa.

Baca juga : Teknik Pelaksanaan PAT Selama PJJ/BDR di Masa Pandemi Covid-19

Mengapa? Jika terjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ), orangtua tentu mengetahui juga kegiatan-kegiatan mana yang tidak jadi dilaksanakan secara fisik di sekolah. 

Sudah pasti mereka akan mempertanyakan bagaimana biaya pos-pos kegiatan yang tidak terlaksanakan tersebut. Nah, sekolah harus bisa menjelaskannya untuk menghindari kesalahpahaman.

Sekolah harus bisa menjelaskan, kegiatan mana yang mutlak tidak terlaksana sehingga tidak menggunakan uang kegiatan tersebut. Sekolah juga harus bisa menjelaskan kegiatan-kegiatan mana yang perlu pembiayaan meskipun dilaksanakan secara daring, seperti Penilaian Tengah Semester dan Penilaian Akhir Semester. Tes-tes ini tetap membutuhkan biaya untuk pembuatan soal dan koreksi oleh para guru.

Pengalihan Anggaran


Di atas sudah disampaikan bahwa rincian pembayaran SPP dan Uang Kegiatan disampaikan kepada orangtua atau wali siswa pada saat pengambilan rapor atau pada saat pendaftaran ulang di awal tahun ajaran. 

Alangkah bijaknya pada saat itu sekolah menjelaskan perihal kemungkinan terjadinya perubahan besaran biaya kegiatan siswa sehubungan dengan pandemi corona ini.

Sekolah memastikan bahwa besaran biaya pada pos-pos kegiatan kemungkinan akan berubah. Terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana, dana yang dibayarkan atau disetor ke sekolah atau yayasan, akan dialihkan untuk anggaran belanja (kegiatan-kegiatan) pada tahun atau kelas berikutnya. Itu untuk siswa kelas I-V (SD), kelas VII dan VIII (SMP), serta kelas I dan XI. 

Sebaliknya, untuk siswa kelas V, IX, dan kelas XII, dana kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana akan dikembalikan pada akhir tahun, misalnya pada saat pengambilan ijazah.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun