Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kewibaan Lembaga Penegak Hukum Dilecehkan oleh Pejabat Hingga Preman

25 Februari 2016   16:16 Diperbarui: 25 Februari 2016   16:27 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kewibaan Lembaga Penegak Hukum Dilecehkan oleh Pejabat hingga Preman

Ironisnya bangsa ini, reformasi bukan membawa masyarakat makin taat hukum dan taat aturan, malah makin liar dan seenaknya berlaku di hadapan hukum. Kita tentu masih ingat bagaimana taatnya bangsa ini akan aturan, dipanggil polisi apalagi ditangkap akan begitu takutnya kalaitu. Namun kini?

Keteladanan.

Dari level paling atas kita menyaksikan bagaimana petinggi negeri ini selalu berdalih akalu ada panggilan dari kejaksaan, kepolisian, ataupun KPK. Sakit, panggilan terlambat, di luar kota atau luar negeri,  salah nama, salah alamat, dan sejenisnya, sebagai pembenar atas mu menghindar dan ngeles. Kita tentu masih ingat akan kasus papa minta saham, dalih beribu dalih diungkapkan dan dikatakan dengan berapi-api di depan media, dan ketika sudah terpepet, mau tidak mau datang dan masih berdalih lagi.

Tidak heran kalau  koruptor, hingga level kriminal biasa pun berperilaku yang sama. Ironis adalah salah satu anggota dewan yang terhormat, dipanggil polisi tidak datang kasus kriminal,  eh malah pesta sabu (meski masih simpang siur, banyak kebenarannya).

Pengacara yang beracara

Pengacara memang bekerja dan membela tersangka, kalau bebas dan itu adalah iklan. Nama akan makin moncer, namun banyak pula yang membenarkan segala celah hukum yang memang mmasih bolong-bolong. Sebenarnya tersangka akan kooperatif namun dari para pengacara inilah yang lebih banyak berperan dan merusak iklim hukum yang ada. Hukum tanpa nurani akan menghancurkan banyak hal. Pra peradilan, sebagai kelanjutan kalau ngeles dipemanggilan tidak lagi dipakai. Bertele-tele, membangun opini sebagai korban dan sejenisnya, lepas dari wibawa hukum selain pokonya menang.

Sikap lembaga hukum sendiri yang lemah

Tarik menarik kepentingan, saling memegang kartu truf, tidak bersihnya lembaga hukum sendiri, dan perilaku etis yang rendah dari para penegak hukum, yang mudah disuap, mengubah-ubah pasal dan penegakan hukum demi kepentingan sendiri.  Suap menghancurkan semuanya. Pasal bisa melar ataupun mungkret sesuai kebutuhan. Perangkat dan aturna tidak kurang, bahkan sangat melimpah, namun kalau tidak ada kemauan dan kehendak baik, ya sama saja. Mentalitas penegak hukum sebagai pelaksaan lembaga hukum perlu diubah. Bukan masalah gaji, namun mental kere dan rakus yang ada.

Sikap tidak tahu diri dan tidak merasa benar

Merasa  pejabat, penguasa, kaya, atau hebat, merasa selalu benar. Pihak  lain selalu salah dan tidak mau tahu. Kerendahan hati perlu ditekankan sejak di dalam pendidikan sehingga tidak menjadi pribadi yang adigang adigung dan adiguna. Merasa berkuasa pasti benar dan tidak mau tahu bahwa dia salah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun