Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kabareskrim: AS Pasti Tersangka

3 Februari 2015   19:05 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:53 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polri layak memperoleh gelar dari Guiness Book of Record atau minimal Muri karena cepatnya bekerja, dalam hitungan hari, paling tidak sepanjang 2015 telah dua pimpinan KPK pasti tersangka, dan menunggu yang lainnya antri untuk ditersangkakan.

Baik sekiranya kecepatan kerja itu juga berkaitan dengan kasus Obor beberapa saat  yang lalu, mengapa waktu itu lambat sekali. Demikian pula banyak kasus lain yang tidak segesit dan secerdas kasus ini. Banyak bukti yang aneh dan lucu berkaitan dengan kasus KPK versus Polri.

Kasus BG ditersangkakan oleh KPK dibalas untuk menangkap BW dan tersangka langsung. Pengacara BG  mengatakan bahwa prosedur tersangka tanpa pemeriksaan aneh, sedangkan untuk BW boleh. Bareskrim menyatakan BW harus datang untuk pemeriksaan nanti (sejak tanggal 29-an, pemeriksaan tanggal 3-an), sedang BG sama sekali tidak datang ke KPK bahkan saksinya pun tidak datang dan tanpa pemberitahuan.

Sekiranya kecepatan untuk semau kasus, hal ini tidak menjadi masalah berkepanjangan, rekening gendut dinilai wajar nyatanya PPATK menganggap buruk, soal perwira menengah kaya raya, sekarang lari dan belum ada tindak nyata, terbaru kemarin demi mengawal sang big bos malah menyerempet gadis remaja, di Semarang, remaja memakai mobil hasil tilang bapaknya seorang perwira pertama.

Tersangka AS

Persoalan berkitan dengan  berpolitik, kalau demikian tidak bisa sendirian tersangkanya, jangan seperti Ariel Noah yang bersetubuh dan membuat film porno sendirian. Ada pihak lain yang perlu mendapatkan  pemeriksaan yang sama, karena bisa saja AS menjanjikan sesuatu, ingat janji juga sudah masuk gratifikasi.

Mengapa baru sekarang hal itu diungkap. Banyak hal bisa diusut. Mengapa tidak sejak awal diungkap dan diusut. Dengan demikian akan membuat Negara makin baik tentunya.

Persoalan pemalsuan surat dan penyelidikan yang tidak sesuai prosedur. Semua hal bukan sendirian saja, semua pihak bisa diusut dan diselesaikan dengan hukum yang tegas, sehingga semuanya bersih.

Kebersihan bukan hanya berkaitan dengan opini dan asumsi namun hakiki. Bagaimana kalau yang menginginkan kebenaran itu juga menggunakan berbagai cara demi menyatakan kebenaran, ini bukan lagi cara-cara yang layak, karena adanya hanya pemaksaan kebenaran sepihak bagi pihak lainnya.

KPK kotor, Polri kotor, dan memang hampir tidak ada yang bisa menjamin kebersihannya.   Saat ini yang dibutuhkan adalah keberanian mengatasi ini semua dengan kerendahan hati mengakui kesalahan secara publik dan menatap ke depan dengan cara baru. Kalau hanya seperti ini, hukum balas membalas tidak ada akhirnya, bagaimana sejarah Ken Arok di masa silam.

Pemutihan bukan cara yang ideal namun sepanjang belum ada yang benar-benar bersih, mengapa tidak? Kapan membangun kalau segala gontok-gontokan?

Salam Damai…

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun