Mengapa 98 boleh dan kini tidak menemukan pembenarannya? Kini ada MK sebelum itu ada Bawaslu yang mengawasi KPU, tudingan kecurangan itu tanpa fakta lagi, jauh hari sebelum kampanye saja narasi itu sudah ada kog. Artinya mereka yang teriak PP itu tahu bahwa mereka pasti kalah namun menggunakan perusakan persepsi publik untuk meraih kemenangan.
Keadilan, kebenaran, dan kebebasan prosedural itu baik, namun tidak cukup. Mengapa? Karena orang menjadi legalis, asal sudah sesuai dengan peraturan selesai, padahal belum tentu secara hakiki demikian. Contoh, kita merokok di depan orang terkena TBC tidak salah, ketika memang tidak ada keterangan dilarang merokok di sekitar itu. Itu benar, Â karena memang tidak ada larangan, namun apakah tega ada sesama kita terbatuk dan tersengal-sengal dengan enteng kita mengatakan, mana larangan merokok?
Janganlah jadi pribadi-pribadi sableng legalis yang hanya memutarbalikan peraturan dan aturan hanya karena banyak teman dan pintar berbicara. Seorang elit partai melakukan pelanggaran lalu lintas. Marah karena polisi dikatakannya menjebak karena tidak ada di mana rambu itu berada. Ia juga ngotot karena setiap hari tidak ada masalah dengan itu.
Mereka, para pelanggar ini tahu bahwa mereka salah, hanya karena sableng, sombong, dan bisa menguasai pihak lain, maka melakukan aksi ugal-ugalan. Peraturan untuk manusia, bukan manusia diperbudak aturan.
Terima kasih dan salam