Mohon tunggu...
Patrianef Patrianef
Patrianef Patrianef Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Bedah di RS Pemerintah

Patrianef, seorang dokter spesialis bagi pasienku. Guru bagi murid muridku. Suami bagi istriku dan sangat berbahagia mendapat panggilan papa dari anak anaknya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan Kusut yang Tak Terselesaikan

21 Februari 2019   11:40 Diperbarui: 21 Februari 2019   11:55 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Anggaran pemerintah pada sektor kesehatan pada tahun 2019 adalah sebanyak Rp 121,9 T, nyaris tidak berbeda dengan tahun 2018 sebanyak Rp 111,5 T. Terdapat peningkatan sebanyak Rp 10,4 T. 

Dihitung dari persentase maka tidak terdapat peningkatan pembiayaan di sektor kesehatan yaitu tetap sebanyak 5%. Pembiayaan di sektor kesehatan kita secara keseluruhan dan bukan hanya dari APBN menurut data WHO pada tahun 2017 adalah sebanyak 2,98% dari Product Domestic Bruto (PDB). 

Sementara standar WHO adalah 10% dari PDB. Artinya pembiayaan kesehatan kita harus ditingkatkan 3 kali lipat dari kondisi sekarang baru bisa mencapai nilai yang disarankan WHO. 

Total pembiayaan sektor kesehatan kita pada tahun 2017 adalah sebanyak USD 114 per kapita pertahun, sangat jauh dibandingkan Malaysia yang sudah diatas USD 300 perkapita pertahun.

Kembali kita kepada pembiayaan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan hanya sebanyak Rp 26,77  T  yang diambil dari RAPBN Sektor Kesehatan dan hanya meningkat sebanyak Rp 1,77 T dibandingkan tahun lalu. Artinya peningkatannya sangat tidak signifikan jika kita bandingkan dengan tahun lalu. 

Sementara kita semua tahu bahwa gonjang ganjing tahun lalu sangat meresahkan dunia kesehatan dan kita juga semua tahu bahwa hal ini sudah berlangsung lima tahun dan eskalasinya terus meningkat.

Jika kita Analisa data pembiayaan kesehatan BPJS Kesehatan pada tahun 2017 , maka secara agregat premi perorang perbulan (PPOPB) adalah Rp 34.766 sementara Biaya Perorang Perbulan (BPOPB) adalah sebanyak Rp 41.240 artinya terdapat defisit perorang sebanyak  Rp 6.526 perbulan. Angka yang sangat besar. 

Pada tahun 2018 angka ini berubah menjadi PPOPB sebanyak Rp 35.821 dan BPOPB sebanyak Rp 43.241 artinya defisitnya semakin melebar menjadi Rp 7.960 perkapita perorang perbulan. Defisit perorang perbulan pada tahun ini kita yakini akan semakin melebar karena BPOPB akan meningkat mengikuti inflasi sementara PPOPB masih belum meningkat.

Defisit inilah yang diusahakan mengecilkannya oleh BPJS Kesehatan dengan membuat bauran bauran kebijakan yang baik langsung atau tidak langsung akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan. 

Sebagai contoh dapat kita lihat rujukan berjenjang yang saat ini dilakukan jelas jelas bertujuan mengurangi pembiayaan walaupun dibungkus dengan kata kata manis. 

Hal ini dapat kita pahami karena tarif Paket Ina CBG di RS yang lebih rendah kelasnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif RS kelas yang lebih tinggi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun