Mohon tunggu...
Patrianef Patrianef
Patrianef Patrianef Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Bedah di RS Pemerintah

Patrianef, seorang dokter spesialis bagi pasienku. Guru bagi murid muridku. Suami bagi istriku dan sangat berbahagia mendapat panggilan papa dari anak anaknya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan Kusut yang Tak Terselesaikan

21 Februari 2019   11:40 Diperbarui: 21 Februari 2019   11:55 328
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Anggaran pemerintah pada sektor kesehatan pada tahun 2019 adalah sebanyak Rp 121,9 T, nyaris tidak berbeda dengan tahun 2018 sebanyak Rp 111,5 T. Terdapat peningkatan sebanyak Rp 10,4 T. 

Dihitung dari persentase maka tidak terdapat peningkatan pembiayaan di sektor kesehatan yaitu tetap sebanyak 5%. Pembiayaan di sektor kesehatan kita secara keseluruhan dan bukan hanya dari APBN menurut data WHO pada tahun 2017 adalah sebanyak 2,98% dari Product Domestic Bruto (PDB). 

Sementara standar WHO adalah 10% dari PDB. Artinya pembiayaan kesehatan kita harus ditingkatkan 3 kali lipat dari kondisi sekarang baru bisa mencapai nilai yang disarankan WHO. 

Total pembiayaan sektor kesehatan kita pada tahun 2017 adalah sebanyak USD 114 per kapita pertahun, sangat jauh dibandingkan Malaysia yang sudah diatas USD 300 perkapita pertahun.

Kembali kita kepada pembiayaan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan hanya sebanyak Rp 26,77  T  yang diambil dari RAPBN Sektor Kesehatan dan hanya meningkat sebanyak Rp 1,77 T dibandingkan tahun lalu. Artinya peningkatannya sangat tidak signifikan jika kita bandingkan dengan tahun lalu. 

Sementara kita semua tahu bahwa gonjang ganjing tahun lalu sangat meresahkan dunia kesehatan dan kita juga semua tahu bahwa hal ini sudah berlangsung lima tahun dan eskalasinya terus meningkat.

Jika kita Analisa data pembiayaan kesehatan BPJS Kesehatan pada tahun 2017 , maka secara agregat premi perorang perbulan (PPOPB) adalah Rp 34.766 sementara Biaya Perorang Perbulan (BPOPB) adalah sebanyak Rp 41.240 artinya terdapat defisit perorang sebanyak  Rp 6.526 perbulan. Angka yang sangat besar. 

Pada tahun 2018 angka ini berubah menjadi PPOPB sebanyak Rp 35.821 dan BPOPB sebanyak Rp 43.241 artinya defisitnya semakin melebar menjadi Rp 7.960 perkapita perorang perbulan. Defisit perorang perbulan pada tahun ini kita yakini akan semakin melebar karena BPOPB akan meningkat mengikuti inflasi sementara PPOPB masih belum meningkat.

Defisit inilah yang diusahakan mengecilkannya oleh BPJS Kesehatan dengan membuat bauran bauran kebijakan yang baik langsung atau tidak langsung akan menurunkan kualitas pelayanan kesehatan. 

Sebagai contoh dapat kita lihat rujukan berjenjang yang saat ini dilakukan jelas jelas bertujuan mengurangi pembiayaan walaupun dibungkus dengan kata kata manis. 

Hal ini dapat kita pahami karena tarif Paket Ina CBG di RS yang lebih rendah kelasnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif RS kelas yang lebih tinggi. 

Perbedaannya secara rupiah tidak terlalu besar, tetapi jika kita hitung kumulatif dengan jumlah pasien yang sangat banyak akan menurunkan pengeluaran BPJS Kesehatan. 

Kami mendapat informasi bahwa kebijakan ini saja dapat menghemat sebanyak Rp 400 M perbulan dan jika kita kalikan setahun menjadi Rp 4,8 T. kebijakan ini jelas jelas menyudutkan RS Tipe B dan Tipe A. 

Hal ini tidak akan terjadi jika tarif di seluruh RS sama dengan hanya perbedaan berdasarkan tingkat kemahalan. Selain menyudutkan RS, kebijakan itu jelas jelas mebuat pasien resah, karena walaupun sebuah RS ada didepan rumahnya, tetapi mereka tetap harus pergi ke RS yang lebih jauh untuk memenuhi persyaratan rujukan berjenjang. Itu baru hanya satu contoh kebijakan yang memang ditujukan untuk penghematan dan mengganggu kualitas pelayanan.

Tahun lalu BPJS Kesehatan defisit sebanyak Rp 16,5 T yang merupakan defisit yang dibawa dari tahun 2017 sebanyak Rp 4,4 T dan defisit  tahun 2018 sebanyak Rp 12,1 T. Sementara dana talangan pemerintah tahun 2018 sebanyak Rp 10,5 T. artinya ada defisit yang dibawa ketahun 2019 sebanyak Rp  6 T. 

Selanjutnya kalau kita lihat data tahun lalu bulan November sebanyak hampir Rp 1 T  dan di bulan Desember, maka terdapat selisih penerimaan  dan manfaat sebanyak Rp 1,98 T. Kalau kita kalikan dengan 12 bulan maka dapat kita kira kirakan jumlah defisit di tahun 2019, bisa melewati angka Rp 18 T

Yang dapat kita tangkap dari hal ini adalah bahwa pemerintah setengah hati menjalankan program JKN ini. Pemerintah tidak sungguh sungguh berniat program JKN ini terselenggara dengan baik. Memang kita lihat diakhir anggaran pemerintah melakukan  bail out , tetapi itu dilakukan sesudah semuanya berdarah darah. 

Harusnya Pemerintah membuat anggaran yang berpedoman kepada hitungan aktuaria atau minimal berpedoman ke tahun sebelumnya sehingga tidak terjadi kondisi yang mengakibatkan keributan seperti 4 tahun belakangan ini. 

Kenapa pemerintah tidak percaya kepada hitungan aktuaris. Kenapa pemerintah tidak membenahi didepan kalau pada akhirnya pemerintah juga harus melakukan pembayaran melalui bail out. Kenapa pemerintah tidak menaikkan iuran jika memang konsisten bahwa UHC harus dilaksanakan pada tahun 2019.

Kita menginginkan pemerintah yang peduli terhadap sektor kesehatan tanpa embel embel politis. Karena sektor kesehatan akan menentukan kualitas bangsa ini kedepannya. Kita tidak bisa berharap terjadi perubahan radikal ditahun 2019 ini karena APBN 2019 sudah ditetapkan, tetapi kita berharap pemerintahan di tahun 2020 akan memperhatikan hal ini.

Jakarta, 21 Februari 2019

Patrianef

Ketua Umum Komnas Kesehatan

Aktif di Organisasi Profesi

Aktif di Ormas Kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun